
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.-Dua pemuda yang diduga terlibat dalam penembakan Kanit 3 Intelkan Polres Bima Kabupaten, Bripka M Yamin, dibekuk. Mereka ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri di Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/7/2014) lalu sekitar pukul 14.00 WITA.
Mereka adalah AS (30) dan AN (35). Aparat membekuknya di depan salahsatu SPBU di Alas Barat, Sumbawa. Saat itu, mereka hendak mengisi bensin. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut.
Informasi lain yang beredar di kalangan masyarakat, penangkapan dua terduga penembak M Yamin itu, juga merupakan incaran Densus 88. Namun, sampai diturunkan berita ini belum diketahui persis apakah pelaku itu merupakan Pelaku Penembakan Bripka M Yamin atau memang diduga teroris. Begitu juga dengan alamat mereka belum diketahui jelas.
Informasi yang didapat Bimeks, keduanya merupakan dugaan komplotan yang terlibat aksi penembakan terhadap Bripka M Yamin sebulan lalu. Bahkan, usai penangkapan keduanya langsung dibawa ke Mabes Polri.
Petugas yang sudah membuntuti keduanya membekuk di depan SPBU. Sempat ada perlawanan dari dua tersangka itu, bahkan tersangka mengeluarkan senjata jenis revolver. Namun, Polisi yang sudah membaca gerakan tersangka dan langsung melumpuhkan satu diantaranya berinisial AS.
Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, dari tangan tersangka berhasil mengamankan Barang Bukti satu pucuk senjata api jenis refolver dan dua buku soal jihad. Selain itu, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 EA 4885 HA.
Informasi terakhir yang dihimpun, Senpi yang diamankan Densus 88 tersebut diduga kuat milik Bripka M Yamin. Walaupun demikian, belum ada keterangan yang pasti dari jajaran kepolisian Polres Bima Kabupaten terkait penangkapan dua terduga ini.
Kapolres Bima, AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK, yang dimintai keterangan mengaku belum mengetahui pasti penangkapan tersebut. Namun, dia membenarkan informasi penangkapan dua orang terduga teroris ini.
“Kayaknya kedua pelaku sudah dibawa ke Jakarta. Karena kasus tersebut langsung ditangani oleh Polda NTB dan Mabes Polri,” katanya. (BE30)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
