Kota Bima, Bimakini.com,-Dua pemuda ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri di Alas, Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/7) lalu sekitar pukul 14.00 WITA. Mereka adalah AS (30) dan AN (35). Aparat membekuknya di depan salahsatu SPBU di Alas Barat, Sumbawa.
Penangkapan itu dilakukan saat mereka hendak mengisi bensin. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut.
Ada yang mengaitkannya dengan penembakan Kanit 3 Intelkam Polres Bima Kabupaten, Bripka M Yamin? Apakah memang demikian? Kapolres Bima Kabupaten, AKBP IGPG Ekawana Prasta, mengelaim tidak mengetahui persis soal penangkapan dua terduga teroris di Kabupaten Sumbawa. Apalagi dikaitkan dengan terduga penebak Intelkam Bripka M Yamin, beberapa waktu lalau.
“Saya hanya mendengar informasi saja ada penangkapan terduga teroris,” kata Kapolres usai menghadiri apel gabungan di Polres Bima Kota, Senin (21/7).
Meskipun tidak terlibat langsung dalam penangkapan, dia mengaku Tim Densus 88 yang didatangkan khusus dari Polda NTB itu telah membekuk dua terduga teroris yang selama ini sudah diincar. Informasi itu diperoleh dari Mabes Polri. “Informasi dari Mabes Polri hanya membekuk terduga teroris,” jelasnya.
Dikaitkan dengan penembakan Bripka M.Yamin, beberapa waktu lalu, Kapolres menjawab tidak tahu karena belum mendapatkan informasi resmi dari Polda NTB. Masalahnya, pihaknya hanya sebagai korban saja dalam kasus itu, karena Bripka M Yamin adalah anggotanya. “Kami hanya korban saja, menunggu hasil penanganan Polda NTB,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Bimeks, mereka diringkus saat mengendarai sepeda motor jenis Supra 125 di depan SPBU Alas Barat, , pukul 12.00 WITA. Satu terduga mengalami luka parah pada paha kanan saat coba melawan Densus 88 yang sudah lama mengintai.
Dari hasil penangkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan satu pucuk senjata revolver, dua buku tentang jihad yang ditemukan dalam jok motor pelaku. Saat ini keduanya dibawa langsung ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. (BE30/BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.