Bima, Bimakini.com.- Pakta Integritas bersama menerima hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ditandatangani saat acara Dialog Publik Pusat Studi Konflik Agama dan Budaya (PUSKAB) NTB di aula STKIP Taman Siswa, Senin (21/7/2014) sore. Kegiatan yang bertemakan “Meredam Potensi Konflik Pilpres Pasca-Pengumuman KPU” dihadiri sekitar 100 peserta.
Semua membubuhkan tandatangan di baliho acara, siap menerima hasil dan menjaga kondusifitas Bima. Menghindari konflik antarpendukung pasangan calon. Penandatanganan Pakta Integritas bersama itu diawali oleh Kasat Polairut Polres Bima Kabupaten, AKP Sutriayanto, SH yang hadir sebagai pembicara, Kabid Kewaspadaan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, Syarif Ahmad, MSi, Akadeisi STISIP Mbojo Bima, sekaligus sebagai peneliti. Juga Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bima, Solikhin.
Kasat Polairut Polres Bima Kabupaten, AKP Sutriayanto, SH mengatakan salah satu upaya meredam konflik yang mungkin timbul dari pelaksanaan Pilpres dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Untuk menjaga keamanan, kemitraan juga dibangun dengan TNI.
Selain itu, kata dia, bermitra dengan elemen masyarakat dan mendeteksi potensi konflik yang muncul di masing-masing polsek. Keberadaan Polsek juga sebagai Pos Pemantau pelaksanaan Pilpres.
Kabid Kewaspadaan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, mengatakan kondisi hingga saat ini masih relatif kondusif. Pemkab Bima juga memantau bagaimana situasi di tengah masyarakat. “Setiap safari Ramadan, Bupati Bima memberi himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan,” ujarnya.
Ketua Program Studi PGSD STKIP Taman Siswa, Damhuji, MPd, mengapresiasi kegiatan dialog mengantisipasi konflik Pilpres. Keterlibatan dalam meredam konflik tidak hanya saat Pilpres saja, namun juga momentum lainnya. “Kami atas nama lembaga apresiasi setinggi-tingginya kepada PUSKAB NTB dengan adanya kegiatan dialog publik,” ujarnya.
Sementara, Solikhin, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bima, menilai kemungkinan potensi konflik merembet ke daerah sangat kecil. Karena masyarakat merasa tidak berkepentingan langsung. Berbeda halnya dengan pemilihan kepala desa atau kepala daerah. (BE.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.