Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN TA 2014/2015

Kota Bima, Bimakini.com,-Ini ada kesempatan bagi tamatan SMA/MA/SMK untuk meraih kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Calon Praja IPDN. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra/putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kota Bima,Ihya Ghazali, S. Sos, mengatakan, pengumuman ituberdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1/6134/Diklat Tanggal 21 Agustus 2014 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran (TA) 2014/2015.

Dia menjelaskan, pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 23–29 Agustus 2014, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota se-NTB. Ada beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi, antara lain mengenai batasan umur, tinggi badan, serta kondisi fisik, antara lain tidak bertato, dan tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.

“Untuk keterangan lebih rinci, para pelamar dapat mendatangi BKDuntuk mendapatkan keterangan lengkap,” ujarnya di kantor Pemkot Bima, Selasa (26/8).

Para pelamar, kata dia,harus membuat surat pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut di muka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun memerjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp6.000.

Dijelaskannya, seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah Seleksi Administrasi, kemudia Tes Kompetensi Dasar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri dibantu oleh Pemerintah Provinsi NTB, sedangkan tahapan berikutnya adalah tes kesehatan, tes psikologi, dan penentuan akhir.

Pengumuman CPNS Calon Praja IPDN yang diterima menjadi Praja IPDN akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Seleksi penerimaan CPNS Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur, yaitu para peserta dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus atau memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.

Tidak hanya itu, katanya, ada tes kompetensi dasar dilaksanakanuntuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, yang materinya disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan BKN yang terdiri atas, tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2014/2015 meliputi,biaya tes psikologi, biaya tes kesamaptaan, biaya tes kesehatan, dan biaya tes Pantukhir. Biaya tersebut dibebankan pada APBN dan APBD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan atau peserta seleksi.

“Besaran biaya untuk masing-masing tahapan seleksi akan diberitahukan kemudian,” katanya.

Kepada para peserta seleksi, katanya,diingatkan, apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.(BE.23)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait