Bima, Bimakini.com.- Puluhan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa, Senin (24/11) mendatangi DPRD Kabupaten Bima. Di tengah ramainya aksi demo penolakan penaikan harga BBM, mereka masuk dan meminta audiensi.
Mereka diterima pimpinan DPRD, Murni Suciyanti, Hj Indah Damayanti Putri, dan Nukrah, SSos. Selain itu, didampingi Ketua Komisi II, Ir Suryadin dan Ketua Komisi IV, M Natsir, SSos.
Hasilnya, Dewan dan Kades sepakat bertemu pada Rabu (26/11/2014) di Setwan bersama perwakilan pemerintah. Mereka akan membahas lebih lanjut seperti apa putusan terhadap tuntutan Kades dan perangkat untuk mendapatkan hak mengelola eks tanah jaminan desa.
Aksi para Kades ini berawal dari rencana Pemkab Bima melelang umum seluruh tanah eks jaminan. Menurut Kades dan perangkatnya, itu malah merugikan mereka saat ukuran kesejahteraan begitu minim saat ini. Apalagi, tanah yang mau dilelang tersebut sudah ditanami, karena melanjutkan putusan pemerintah pada tahun sebelumnya.
Saat audensi, perwakilan Kades dari Desa Sondo Kecamatan Monta, Budi Suharjo pada pimpinan Dewan dan Komisi II, menekankan agar dapat memerjuangkan tuntutan kembali mengelola eks tanah jaminan. Jangan saja mendukung dalam pernyataan saat di depan Kades, aspirasi ini agar disampaikan kepada pemerintah.
Kalaupun masalah uang, jelasnya, selama ini Kades membayarnya seperti dalam aturan. “Intinya kami diberikan kewenangan kelola eks tanah jaminan,” pungkasnya.
Begitu juga disampaikan Kades Lambu, Afan. Dia menekankan, sudah jelas seperti tertuang dalam UU Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan pemerintahan desa, tinggal kini bagaimana Pemda mengeluarkan kebijakannya.
Apalagi, kata Afan, tidak mudah menjadi Kades, selama ini aparatur pemerintahan tidak bersentuhan langsung dengan rakyat, tetapi pemerintah desa. Tugas dan tanggungjawab begitu besar, tetapi tidak sebanding dengan yang didapat. Dtambah kini kebijakan pemerintah yang menekan Kades dengan cara merampas hak pengelolaan terhadap tanah yang menjadi sumber pemasukan.
Wakil Ketua DPRD, Hj Indah Damayanti Putri, mengatakan menerima tuntutan kades dan perangkatnya. Namun, aspirasi itu akan dikoordinasikan bersama Bupati Bima. Bagaimana putusannya bergantung pada eksekutif, legislatih hanya menyampaikan. “Namun, akan diperjuangkan bagaimana hak-hak desa dapat didapatkan,” katanya.
Ketua Komisi II, Ir Suryadin, mengaku sebenarnya masalah eks tanah jaminan sudah dibicarakan dengan Bupati Bima, namun belum ada putusan. Saat itu disampaikan agar pengelolaan eks tanah jaminan memrioritaskannya pada Kades dan perangkatnya.
Untuk membahas bagaimana akhir tuntutan itu, katanya, akan menggelar pertemuan antara eksekutif dan legislatifdan kades serta perangkatnya di kantor DPRD.
Hasil pertemuan itu iterima oleh Kades dan perangkatnya, mereka memastikan akan hadir saat pembahasan bersama Dewan dan pemerintah sesuai waktu yang dijadwalkan. (Dedy)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.