Kota Bima, Bimakini.com.- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima, H Syahrullah, SH, MH, telah diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) satreskrim Polres Bima Kota. Pemeriksaan secara maraton itu membutuhkan waktu hampir empat jam, mulai pukul 10.00 WITA- 13.30 WITA, Senin (17/11/2014) lalu di ruangan Penyidik.
Saat itu, Penyidik mendengarkan sejumlah keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba senilai Rp650 juta.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Wendi Oktariansyah,SIK di kantor setempat, Selasa (18/11), mengaku Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan terhadap mantan Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah tersebut. “Sejumlah pertanyaan diarahkan kepada yang bersangkutan seputar kasus itu,” jelasnya.
Pemeriksaan yang digambarkannya sangat serius tersebut cukup menyita waktu. Kadishubkominfo membenarkan pengadaan tanah Pemerintah Kota Bima seluas 24,7 are di Kelurahan Penaraga tahun 2013 lalu dan telah dibayar sebesar Rp 650 Juta, termasuk pajak.
“Syahrullah membenarkan Pemkot yang melakukan pengadaan tanah tersebut,” kutipnya dari jawaban Syahrullah.
Dia menuturkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk sejumlah saksi. “Kita lihat saja nanti Mas,” katanya.
Dia mengaku kasus ini sudah lama diinvestigasi dan diselidiki. Hanya saja, harus mengumpulkan semua data-data yang ada untuk dijadikan sebagai dasar kekuatan hukum dalam penyelidikan.
”Karena kami telah memegang datanya, sehingga kami menyelidik dan memanggil Syahrullah,” ungkapnya.
Dia berharap, dalam proses kasus ini, tidak ada halangan yang menghambat penyelidikan. Masyarakat diharapkan terus membantu untuk mengungkap semua kasus dugaan korupsi.
“Kewajiban kita adalah memberantas korupsi secara bersama. Karena korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan negara,” harapnya. (Acie)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.