Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Urgensi Pengalihan Dana Subsidi BBM Bagi Kesejahteraan Rakyat

ilustrasi

Oleh: Andi Admiral

Wacana pengalihan dana subsidi BBM oleh pemerintahan Jokowi-JK telah menjadipolemik di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebijakan tersebut akan diikuti dengan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang  memiliki efek domino terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan memicu  tinngginya biaya produksi. Pada sisilain,  kebijakan  pengalihan  subsidi  BBM  dinilai  positif  karena  penggunaan  dana subsidi tersebut selain untuk mendukung kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam  menjaga  pemerataan  terhadap  akses  ekonomi  dan  pembangunan,  juga berperan penting menjaga keompok masyarakat miskin agar tetap memiliki aksses terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrasktur.

 

Sayangnya kebijakan pengalihan subsidi BBM ini hanya selalu disorot dari sektor dampak  kenaikan  harga  BBM,  padahal  jika  dikaji  lebih  jauh  keuntungan  dari pengalihan subsidi  BBM untuk pembangunan berbagai  sektor  publik,  pendidikan,kesehatan,  infrastruktur,  maupun  pembangunan  ekonomi  dan  sosial,  jauh  lebihbermanfaat.  Penerapan subsidi  BBM selama ini  hanya menguntungkan kelompokmasyarakat menengah keatas dan para pemodal borjuis, boleh dikata “tidak tepatsasaran”. Sejatinya, subsidi BBM justru dapat membantu masyarakat miskin agarlebih sejahtera, khususnya dalam sekotor kesehatan dan pendidikan.Dalam APBN-P 2014,  anggaran  subsidi  BBM diperkirakan  akan  melampaui  dari target  yang  sudah  ditetapkan.  Subsidi  diperkirakan  mencapai  Rp  246,5  triliun dengan  volume BBM subsidi  46  juta  kiloliter.  Sementara,  program pengendalian subsidi BBM Rp 403 triliun, terdiri atas subsidi energi Rp 350,3 triliun, yaitu subsidiBBM Rp 246,5 triliun dan subsidi listrik Rp 103,8 triliunn, serta subsidi non energi Rp52,7 triliun.

Urgensi Pengalian Subsidi BBM Pakar  ekonomi  dari  Universitas  Indonesia,  Latif  Adam,  menyetujui  konsep realokasi atau pengalihan subsidi BBM yang akan dilakukan Jokowi ke sektor usahayang produktif, seperti benih dan pestisida untuk petani, serta solar untuk nelayan. Menurut  Latif,  pengalihan  dana  subsidi  BBM  memang  perlu  difokuskan  pada program untuk masyarakat menengah ke bawah, seperti dana Bantuan LangsungTunai (BLT) dan beras miskin (raskin). Menurutnya jika subsidi BBM tidak dikurangi, utang  negara  akan  membengkak  sekitar  2,13  persen.  Menurut  Undang-Undang Keuangan Negara, batas maksimal APBN dan APBD adalah 3 persen dari  PDB, dengan rincian 2,5 persen pemerintah pusat  dan 0,5 persen pemerintah daerah.

Mohammad Ikhsan, ekonom Universitas Indonesia (UI), mengatakan orang yang tadinya  miskin  harus  ditingkatkan  menjadi  lebih  baik.  Hal  ini  penting  karena pencabutan subsidi BBM akan menaikkan pengeluaran orang yang tidak mampu. Ia mengharapkan adanya kenaikan derajat sosial dalam pengalihan subsidi BBM. Yang tadinya tidak bekerja menjadi bekerja. Untuk itu, dia menekankan agar pengalihan subsidi BBM dapat dialihkan ke pengembangan sektor pendidikan dan infrastruktur.

Pembangunan  infrastruktur  diharapkan  dapat  mendukung  pembangunan  industri manufaktur.  Pembangunan  ini  dapat  menghasilkan  lapangan  pekerjaan  dan menyerap  tenaga  terdidik.  Sementara  Lukito  Dinarsyah  Tuwo,  Wakil  MenteriBappenas, mengatakan pencabutan subsidi BBM menjadi hal yang penting. Namunyang paling penting adalah menentukan skema yang akan dilakukan bagaimana daya beli masyarakat tidak serta merta tergerus akibat kenaikan harga BBM.

Selain itu, pemerintah berjanji akan mengalihkan dana subsidi bahan bakar minyak(BBM) senilai 23,8 triliun untuk pembangunan waduk dan irigasi. Pembangunan inirencananya dimulai  pada Februari  2015, guna mewujudkan kemandirian pangan.

Presiden  Joko  Widodo  juuga  mengatakan  anggaran  untuk  pembangunan  waduk berkisar Rp 8,2 triliun, yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat  (PU-Pera).  Sedangkan  sisanya  Rp  15,6  triliun  untuk  irigasitersier yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pertanian.  Dana pengalihan subsidi BBM  ini  dikonsentrasikan  untuk  mewujudkan  kemandirian  pangan,  khususnya sistem irigasi. Pemerintahan Joko Widodo dalam janji kampanyenya berkomitmenmembangun 25-30 bendungan baru dalam lima tahun, diantaranya di Aceh, Banten,Sulawesi Utara, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Berangkat  dari  pandangan  tersebut  menunjukkan  bahwa  rencana  pencabutansubsidii  BBM,  yang  akan  dialihkan  untuk  pembangunan  sektor-sektor  produktif,seperti irigasi, infrastrutktur jalan, kesehatan, pendidikan, pangan, serta peningkatan kesejahteraan  petani  dan  nelayan,  jauh  lebih  produktif  menunjang  kepentinganrakyat miskin. Penerapan subsidi BBM selama ini hanyalah bentuk pencurian hak-hak rakyat miskin secara terselubung.
Di beberapa negara lain, harus diakui tetap menerapkan kebijjakan subsidi, namunyang  perlu  dicermati  adalah  bagaimana  negera-negara  tersebut  menggunakannsubsidinya secara  tepat  sasaran.  Misalnya bagaimana subsidi  tersebut  diberikan kepada petani  dan nelayan memperluas produksi  serta memperluas akses pasar internasional.  Demikiann  pula,  penggunaan  subsidi  dalam  rangka  memberikan pelayanan dasar terhadap masyarakatnya.Karena itu, subsidi  yang tepat sasaran akan membawa efek ekternalitas.  Subsidisektor pendidikan dan kesehatan diyakini akan mampu meningkatkan kulaiitas SDM, mendorong  meningkatnya  daya  saing  dan  produktivitas,  serta  menjamin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Jika demikian, langkah pencabutan dan pengalihan subsidi BBM oleh pemerintahan Jokowi-JK  adalah  langkah  yang  tepat  untuk  menyelematkan  sekaligus  membelahak-hak  orang  miskin.  Pencabutan  dana  subsidi  BBM  juga  akan  semakinmeningkatkan alokasi anggaran dalam pembiayaan berbagai program peningkatankesejahteraan rakyat. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah penaikan harga BBM  tidak  dapat  dielakkan.  Jika  kebijakan  tersebut  adalah  bentuk  pembelaan terhadap hak-hak rakyat miskin, lalu mengapa kita harus menolaknya.

Bukankah,kita  adalah  bagian  dari  kelompok  yang  selama  ini  turut  memperjuangkan kepentingan  masyarakat  miskin?   Adalah  sebuah  kewajiban  kita  bagi  pejuang-pejuang hak-hak rakyat  miskin  (proletar)  untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut  guna  mewujudkan  terciptanya  keadilan  sosial  dan  pemerataan pembagunan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Wallahua’lam bisshawab.

Penulis adalah Pemerhati masalah Sosial Politik di NTB

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  Dalam rangka memastikan supply BBM & LPG aman selama Ramadhan dan Idul Fitri untuk masyarakat NTB, Komisaris Utama Patra Niaga Ego Syahrial...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Polairud Polres Bima berhasil mengamankan satu unit kapal laut, yang bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan tabung gas elpiji...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Naiknya harga bahan bakar jenis Pertamax tidak mempengaruhi ketersediaan stok jenis Pertamax di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Bima.  Pengendara...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kelangkaan BBM jenis Premium di SPBU Sila Kecamatan Bolo dikeluhkan pengendara roda dua dan empat, Senin (29/6). Akibatnya, para pengendara harus menggunakan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs H Dahlan M Nur, MPd, dinilai miskin gagasan dalam menyejahterakan...