Bima, Bimakini.com,-Pencanangan Bulan Bakti Gotong- Royong Masyarakat (BBGRM) Kecamatan Madapangga dipusatkan di halaman kantor kecamatan setempat, Minggu (7/12). Dua Kepala Sekolah Dasar (SD) menjadi “tumbal” dan terancam dicopot dari jabatannya oleh Bupati Bima, H Syafrudin HM Nur.
Mereka adalah Kasek SDN Monggo, H Munir, SPd dan Kasek SDN Inpres Tonda, A Hamid, SPd. Mengapa? Keduanya absen hadir saat acara pencanangan itu. saat itu, Bupati memanggil satu per satu para Kasek.
Bupati mengatakan, ketidakhadiran dua Kasek itu meski telah mendapat undangan, menunjukkan tidak loyal pada pemerintah, terutama pada Bupati.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala UPTD Dikpora setempat, Kasek SDN Monggo bukan hanya tidak hadir saat acara pencanangan ini, akan tetapi juga ketika diundang oleh Muspika dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan BBGRM.
“Dengan demikian, yang bersangkutan bandel dan harus diberikan pelajaran, dicopot dari jabatannya dan akan diganti dengan yang lain,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ruslan, SPd, menanggapi ketegasan Bupati itu mendukungnya untuk memberikan efek jera terhadap guru dan Kasek lainnya.
“Saya dukung sikap tegas bupati terhadap dua Kasek tersebut,” ucapnya.
Dia meminta Bupati agar mewujudkan ucapannya di depan publik itu. Apabila tidak dicopot, minimal keduanya diberikan sanksi,” harapnya.
Pantauan Bimeks, dua Kasek yang disebut itu tiba-tiba hadir saat acara pencanangan itu, yakni saat Bupati menyampaikan sambutan. Akhirnya rencana pencopotan itu dianulir oleh Bupati. (BE29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.