
ilustrasi
Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pencurian kembali muncul di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aset komputer merek Axio warna hitam milik Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima diembat. Peristiwa itu disinyalir sekitar Selasa dinihari.
Peristiwa lainnya, menimpa wartawan Bimeks Group, Sofiyan Asy‘ari. Satu unit Led Box TV merek Advance disambar maling sekitar pukul 21.40 WITA di Toko Sentral Muslim Kelurahan Rabangodu Utara. Dua kejadian itu Pascakejadian itu, langsung telah dilaporkan ke Polres Bima Kota untuk diusut.
Bagaimana kronologisnya? Sofiyan mengaku, pelaku duakali ke toko Sentral Muslim antara pukul 20.00 dan 21.40 WITA. Nah, ketika datang keduakalinya itu, pelaku menyambar Led Box TV Merk Advance yang baru dibelinya di Toko Sentral Muslim.
“Saya baru sadar setelah pelaku pergi,” kisahnya saat melaporkan kejadian di SPKT Polres Bima Kota, Senin (9/3) malam.
Dia mengaku, sempat mengejar pelaku, namun tidak tertangkap. Pelaku begitu kencang menggunakan kendaraannya. Ulah pelaku terekam kamera CCTTV toko tersebut. Pelaku berjumlah dua orang, satu orang menyambar barang dan satu lainya menunggu di atas motor.
Seingatnya, dua pelaku mengenakan kaos hitam dengan warna lengan kaos merah dan kuning hijau. “Pelaku ditaksir masih usai pelajar,” sebutnya.
Di areal Bakesbangpolinmas, barang yang hilang diketahui saat seorang staf, Rafikun, hendak membuka pintu ruang kerja di Bagian Administrasi Keuangan sekitar pukul 07.30 WITA.
“Rupaya satu unit komputer yang tersimpan di atas meja kerja, raib,” ungkap Kepala Bakesbangpolinmas Kabid Bina Politik dan Sosial Kemasyarakatan, Abdul Muis, SSos, di badan setempat, Selasa (10/3).
Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin malam. Sebab, komputer tersebut masih ada saat pegawai pulang kerja Senin lalu. Saat jam kerja Selasa pagi sekitar pukul 07.30 Wita diketahui hilang.
“Tiba-tiba, kami mendengar teriakan Rafikun yang menyatakan bahwa Komputer itu telah hilang,” ujarnya.
Dari pengakuan Rafikun, lanjut Muis, semua pintu kantor saat dibuka dalam keadaan terkunci. Entah bagaimana, satu unit komputer itu bisa diambil pencuri. Sebab, tidak ada satu pintu pun yang terlihat dibobol maling.
“Setelah mendengar penjelasan Rafikun, kami langsung melaporkan ke Polres Bima Kota,” jelas Muis.
Dia menuturkan pula, hal yang sama juga pernah terjadi sekitar tiga bulan yang lalu. Satu unit komputer juga hilang. “Kami berharap, aparat segera mengungkap kasus ini dan membekuk pelakunya,” harapnya.
Kanit II SPKT Polres Bima Kota, IPDA Jufrin, membenarkan ada laporan dari Bakesbangpolinmas soal kehilangan satu unit komputer merek Axio warna hitam.
“Laporannya telah kami terima, bahkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun sudah lakukan,” katanya. (hasyim)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
