Bima, Bimakini.com.- Maraknya aksi demo dan protes terhadap pengangkatan ratusan honorer daerah kategori dua (K2) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebagian diduga bermasalah, tidak membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima bergeming. SKPD setempat menegaskan pembatalan Nomor Induk Pegawai (NIP) K2 bermasalah bergantung Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Drs Tamsil, mengatakan proses pemberkasan 598 CPNS K2 sudah melalui sejumlah proses seperti verifikasi dan validasi hingga kelayakan penerbitan NIP. Jika pun ada laporan masyarakat yang bisa dibuktikan, hal itu bergantung BKN.
“Kita lihat nanti. Kewenangan menganulir itu semua dari BKN. Kita belum berani mengatakan bisa atau tidaknya karena kewenangan itu ada pada BKN,” katanya.
Diakuinya, hingga kini BKD belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (Men PAN) terkait rencana pemerintah melaksanakan ujian ulang bagi CPNS K2 karena maraknya kecurangan atau berkas tidak valid. Kabupaten Bima merupakan daerah paling pertama yang merampungkan tahapan pemberkasan, verifikasi, validasi sehingga penerbitan NIP lebih cepat dibandingkan kota dan kabupaten lain di Provinsi NTB.
“Iya Kabupaten Bima merupakan yang paling tercepat,” katanya. (anas)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
