Kota Bima, Bimakini.com.- Warga Penatoi Kecamatan Mpunda selama ini diam saja terhadap opini yang menyatakan bahwa wilayah itu sebagai ‘sarang teroris’. Namun, kini informasi sumir itu harus diberikan bantahan. Sebenarnya, warga Penatoi merasa tersinggung bila dinyatakan demikian.
Demikian diungkapkan warga lingkungan Oi Lanco Kelurahan Penatoi, Abdul Rais bin Jakariah, saat acara menjaring aspirasi melalui acara dialog dengan anggota DPD RI Perwakilan NTB, Robiatul Adawiyah, SE, di perumahan BTN Penatoi, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya, Penatoi selalu menjadi sasaran incaran penangkapan oleh Tim Densus 88. Padahal, warga yang ditangkap belum tentu terlibat. Seperti penangkapan beberapa waktu lalu, seorang warga ditangkap menggunakan senjata lengkap, padahal warga tersebut tidak pernah berbuat apa-apa.
“Kami resah terhadap opini yang sudah terbentuk atas ulah aparat Kepolisian yang terkesan sewenang-wenang,” Curhat Rais di depan senator yang saat itu didampingi Sekda dan Kasat Binmas Polres Bima Kota.
Rais meminta aparat dan Pemerintah Daerah bisa menjelaskan batas-batas kegiatan agama yang bisa dan tidak bisa dijalankan oleh warga negara, sehingga hanya karena rajin shalat dan ngaji dan membentuk jamaah pengajian bisa dicap ‘teroris’.
“Kami resah, padahal masjid kami adalah masjid yang raai saat menjalankan ibadah berjamaah. Setiap jadwal shalat masjid di kelurahan selalu penuh,” katanya.
Dia menyebutkan, warga yang melaksanakan ibadah hanya ingin menitikberatkan penegakan perintah Rasulullah. Namun, memang ada perbedaan pandangan dalam aktivitas kelompok. Tetapi, itu tidak dalam skala lokal saja, perbedaan pandangan dalam Islam terjadi pada Ormas skala nasional.
“Perbedaan itu dianggap sesuatu yang baru, tetapi oleh sebagian orang dan aparat Kepolisian tempat kami dianggap ‘sarang teroris’” ucapnya.
Dia meminta agar aparat Kepolisian dan DPD mengingatkan a tidak menangkap warga saat ibadah umat Islam sedang berlangsung. Hal ini sangat mengganggu. “Kami tidak tahu lagi harus berbuat apa, sebab sekarang kondisi kami, termasuk anak-anak kami yang menjalankan ibadah merasa kuatir ketika menjalani ibadah,” katanya.
Robiatul Adawiya menanggapi dingin Curhatan Rais, sebab persoalan keamanan merupakan domian Komite III DPD RI. Kebetulan yang menaungi Komisi III, adalah Prof Jenderal Farouk Muhammad. “Saya tampung dulu, nanti saya serahkan ini ke Komisi III yang memiliki wewenang,” ucapnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Binmas, M Yamin, menanggapi tegas ungkapan Rais. Sebab, pihaknya tidak pernah membentuk opini mengenai lingkungan Penatoi sebagai ‘sarang teroris’. Kepolisian hanya bertugas seperti biasa.
“Kami jangan dipuji, sebab kami juga bekerja keras untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga,” jelasnya seraya menceritakan kejadian yang dialami personel Polisi yang bertugas demi menjaga kenyamanan aktivitas warga. (Hasyim)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
