Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan ancaman pembunuhan dialami Syafruddin (31) alias Noval. Peristiwa itu terjadi di lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota sekitar pukul 21.20 WITA, Minggu (8/3) malam.
Wartawan Stabilitas yang meliput masalah hukum dan kriminal ini mengaku diancam oleh A (28), diduga warga Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi dan berawal saat A tidak terima dipelototi.
Dikisahkannya, saat itu tiba-tiba A menghampiri dan menanyakan soal sorotan mata ke arahnya. A mengacungkan sebilah senjata tajam jenis parang ke arah Noval.
“Seraya mengatakan jangan macam- macam disini. Ini kampung saya, kamu bisa saya bunuh,” ujar Noval mengutip perkataan A.
Untung kejadian itu, jelas Noval, cepat dilerai oleh warga setempat dan A diamankan di lokasi. Pun parangnya disita. “Setelah kejadian tersebut, saya saya langsung melaporkannya ke Polsek Asakota,” tuturnya di halaman kantor Pemkab Bima, Senin.
Dari cerita Noval, malam itu, keluar dari rumah kakak iparnya di lingkungan setempat. Sekitar 20 meter keluar dari pintu gerbang, dipanggil oleh temannya bernama Ifan dan meminta rokok. Saat korban berhenti untuk memberikan sebatang rokok temannya, tiba-tiba A datang menghampiri.“Pelaku tiba-tiba muncul, dan menanyakan soal sorotan mata saya,” kisahnya.
Rupanya, A tidak hanya menyoal sorotan mata ke arahnya, tetapi juga mengacungkan parang. Parang tersebut diambil A dari pinggang kanannya. “Saat itu saya hanya bisa pasrah dan meminta maaf sembari menanyakan apa persoalannya sehingga saya mau dibunuh,” ceritanya.
Belakangan diduga, kata Noval, munculnya pengancaman pembunuhan itu berkaitan dengan liputannya pada bidang hukum dan kriminal. Diduga A menyimpan dendam tentang pemberitaan saat A ditangkap oleh aparat Kepolisian beberapa tahun lalu.
“Sebab, saya sebelumnya tidak pernah memiliki masalah apapun dengan pelaku. Pelaku ini diduga residivis kasus Narkoba,” duganya.
Dia meminta aparat Polsek Asakota segera menyelidiki dan menangkap A. Bagaimanapun, merasa terpukul sikap arogan A yang mengancam membunuh. “Segera tangkap pelaku, sesuai perintah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Kapolsek Asakota, IPTU H Eban, yang dikonfirmamasi wartawan membenarkan kejadian itu dan laporan korban atas nama Syafruddin sudah diterima.
“Laporannya sudah kami terima, hari Selasa (10/3) para saksi yang diajukan korban akan kami periksa,” katanya melalui telepon seluler, Senin (9/3) pagi. (dedy)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.