Kota Bima, Bimakini.com.- Setiap tahun, Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB, rutin menyupervisi dan memantau setiap jajaran Polres. Polres Bima Kota mendapatkan bagian kunjungan, Senin (20/4/2015).
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB, Kompol Deky Subagio, menjelaskan kedatangannya untuk mengecek pelanggaran pidana dan disipilin anggota Polres setempat. Selain supervisi dan pemantauan, juga mengcek kondisi sarana dan prasaran kantor Polres Bima Kota.
“Hasil supervisi dan monitoring itu akan disampaikan ke Kapolres Bima Kota. Setelah itu akan ada pembenahan,’ ’ungkapnya di Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (20/4) lalu.
Dari hasil temuan, lanjutnya, di Polres Bima Kota masih menyamakan sel tahanan anggota dengan tahanan umum. Semestinya, sel tahan anggota dan masyarakat sudah tidak bisa lagi disatukan. “Harusnya, anggota punya sel khusus. Ini juga yang kita sampaikan nanti ke Kapolres Bima Kota,’’ katanya.
Diakuinya, sel tahanan anak juga belum dimiliki oleh Polres Bima Kota. Sel tersebut harus ada karena kasus pidana yang melibatkan anak selalu ada. “Banyak juga fasilitas-fasilitas kantor yang butuh perhatian, seperti gedung kantor Sat Narkoba ini. Namun, semua ini nantinya tergantung Kapolres,” sebutnya.
Dia berharap, Kapolres Bima Kota memerhatikan kondisi perkantoran pada setiap Satuan. Sebab, anggota tidak akan maksimal kinerjanya kalau sarana dan prasarananya tidak memadai. “Kantor Sat Narkoba ini memrihatinkan, jadi Kapolres harus renovasi,” sarannya. (Acie)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.