Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Miliki Sabu, Dibekuk Polisi

Bima, Bimakini.com.- Tim Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil mengamankan Sukrin (28), warga Desa Lido Kecamatan Belo, Kamis (16/4/2015) lalu. Sukrin dibekuk  bersama dua poket barang bukti sabu di jalan raya lintas Tente-Karumbu Desa Renda.

 

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU Prayitno, SH, mengatakan pada Kamis pukul 21.00 WITA, Sukrin ditangkap di Desa Renda bersama dua poket BB sabu, dua korek api gas, 1 HP Nokia, Yamaha Mio, dan uang sebanyak Rp230 ribu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, Sukrin  menjalani pemeriksaan dan pengembangan di Polres Bima Kabupaten.

Kronologisnya, saat itu Sukrin  mengendarai  sepeda motor Yamaha Mio merah dan langsung ditahan oleh tim saat ditangkap. Pelaku membuang 1 poket yang digengamnya dan 1 poket lalinnya ditemukan di kantong celana jenasnya.

Dikatakannya, sabu seberat 1,2 gram miliknya  didapatkan dari Bandar bernama Uju, warga Desa Renda Kemudian barang tersebut hendak dijual oleh pelaku di Desa Ngali. Polisi yang menerima laporan dari warga langsung mengintai aktivitas pelaku untuk mengagalkan aksinya.

Ditambahkannya, Sukrin masih menjalani  pemeriksaan dan pengembangan. Dia  dijerat   pasal 112 dan 127 UU 35/2009 dengan ancaman lima tahun penjara.  (herman)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...