Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Masdin Sesalkan Pengurus PPP Versi Romahurmuzy

Bima, Bimakini.com.- Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima versi Muktamar Jakarta, Djan Farid, menyesalkan sikap pengurus DPC  PPP versi Romahurmuzy yang menggelar penjaringan hingga saat ini. Bahkan, sudah masuk tahap penyampaian visi-misi bagi seluruh Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bima.

 

Sekretaris   DPC PPP Kabupaten Bima versi  Djan Farid kepada wartawan menyesalkan sikap pengurus pengurus PPP versi  Romahurmuzy yang menggelar penjaringan Bacabup Bima sebelum status hukum PPP jelas. Segala akibat hukum dari sikap mereka yang melampaui kehendak hukum  itu diluar pengetahuan pihaknya.

Katanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menentukan entah kubu yang mana yang memiliki hak    mengajukan calon Bupati serentak 2015. “KPU menghormati dan masih menunggu keputusan hukum yang inkrah,” katanya Minggu (19/4/2015).

     Menurutnya, kubu Djan Farid telah memenangkan PTUN Jakarta, putusan Mahkamah Partai, SK MenkumHAM tidak dapat dinyatakan berlaku lagi yang mengesahkan kubu Romahurmuzy hasil Muktamar Surabaya.

 Dikatakannya,  DPC PPP Kabupaten Bima versi Djan Farid bukan tidak punya hak menjaring  Bacabup dan hak tersebut in sha Allah akan  diusulkan, karena waktu pendaftaran Bacabup masih lama. “Yaitu 26-28 Juli 2015 nanti jadi waktunya masih terhitung cukup lama,” urainya.

Dikatakannya, pihaknya tidak gegabah dan cukup kooperatif dalam mengambil sikap, sebab   tidak ingin digugat kembali oleh orang yang merasa dirugikan lantaran  pemaksaan kehendak dan   tidak ingin lebih jauh mengurus rumah-tangga orang atau kubu lain. “Kita hanya fokus  konsolidasi internal, termasuk merancang masa depan PPP versi Djan Farid,” tegasnya.  (ipul)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin, akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (27/4/2017). Sebelumnya duta PPP ini ditahan karena dugaan kasus penipuan. KBO...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin diancam Pasal 378 dan pasal 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Duta...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Usai pemblokiran jalan, Waka Polres Bima Kabupaten, Kompol. Abdi Mauludin S. Sos beserta jajarannya menyambangi keluarga Masdin dan diterima langsung oleh Kepala...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Masdin, SP, ditahan oleh aparat Polres Bima Kota,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Bima, Sabtu (22/10) lalu, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IV untuk memilih kepengurusan periode...