Bima, Bimakini.com.- Setelah warga Desa Kalampa Kecamatan Woha, TF, kini giliran IH ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kabupaten. Penangkapan dilakukan Minggu sore (17/4/2015) di rumahnya.
Penangkapan IH dilakukan setelah aparat Kepolisian mendalami kasus dan memintai keterangan korban Yusril yang sedang berbaring di RSUD Bima.
Kedua pelajar SMA itu diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap Muhammad alias Mamad, siswa kelas III SMPN 2 Woha, asal Desa Dadibou, Kamis (16/4/2015) lalu.
Berdasarkan keterangan Yusril di RSUD Bima, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jembatan Tente.
“Di TKP, Polisi menemukan senjata tajam dan senjata api rakitan yang diduga milik pelaku untuk membunuh,” kata Kaur Bin Ops Polres Bima Kabupaten, IPTU Syafruddin, SH, di Mapolres, Sabtu (18/4).
Diakuinya, hingga saat ini Kepolisian masih mengungkap kasus pembunuhan itu. Polisi belum berhasil mendapatkan keterangan apapun dari IH.
“Kami akan kembangkan lagi kasus ini, diperkirakan masih ada keterlibatan orang lain. TF mengatakan hanya dia sendiri yang melakukannya, sementara masih ada beberapa orang disebutkan Yusril, termasuk IH,” katanya.
Bagaimana kronologisnya? ibeberkannya, dua hari lalu TF dikejar oleh pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor mulai Kota Bima sampai di Talabiu. Malam kejadian, TF melihat korban bersama seorang teman sedang duduk di jembatan Tente. TF menghampiri dan berpura-pura baik kepada korban dan temannya.
Sepeda motor korban dipinjam oleh TF untuk membeli sesuatu di pasar Tente, tidak sampai di tujuan TF langsung balik dan mengahampiri korban dari arah belakang. “Langsung pelaku menikam dan membacok menggunakan senjata tajam,” kutip Syafruddin dari pengakuan TF.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, TF dititipkan ke Polda NTB dan nanti tetap akan diproses hukum di Bima. TF dikenakan pasal 340 Sub pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 KUHP, penjara seumur hidup atau hukumana mati. (herman)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.