Bima, Bimakini.com.- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima hingga kini dinilai tidak kooperatif menjelaskan siapa yang pertama menemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 20 poket di bak sampah kamar mandi kamar dua blok B, pekan lalu. Tindakan itu disorot anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Samilah H Ishaka, SH.
Dia mengaku geram terhadap sikap petugas Rutan Raba Bima yang tidak koopertaif saat hendak diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Petugas Rutan jangan cengeng dan terlibat ngambek ketika dimintai keterangan.
“Sebab, maksud Kepolisian meminta keterangan agar kejelasan kepemilikan sabu bisa terungkap,” katanya di kantor DPRD setempat, Sabtu (18/4/2015).
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD ini, sikap petugas Rutan Bima yang mengambek saat diperiksa perlu dipertanyakan. Sebab sama halnya ingin menutupi siapa pemilik dan pemasuk sabu di Rutan Bima.
“Ini satu hal yang aneh. Naif juga, jika sabu bisa mudah masuk ke Rutan Bima. Apakah barang tersebut bisa jalan sendiri,” tanyanya.
Kata Samaila, mengenai langkah persuasif yang diambil Kepolisian semestinya didukung. Jangan menunjukan sikap tidak koopertaif. Padahal, yang diketahui selama ini di pintu masuk Rutan Bima ada pengawasan ketat. “Lalu bagaimana bisa terjadi ada barang tersebut masuk secara mudah,” ujarnya.
Dia mendorong Kepolisian agar tidak mudah dikecoh oleh petugas Rutan dan menduga ada oknum tertentu yang terlibat sebagai pemasuk atau “pemain” di dalam Rutan Bima. Hal itu dibuktikan mudahnya barang itu masuk sampai ke kamar tahanan. “Bila perlu Kepolisian silakan melakukan tes urin kepada seluruh petugas Rutan Bima,” pintanya.
Kepala Rutan Bima, Untung CS, yang dihubungi mengaku belum dapat mengelarifikasi atas kasus ini, sebab masih di luar daerah. “Belum bisa Mas. Saya masih di Lombok menuju Sumbawa,” Jawabnya via pesan singkat.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya Sat Narkoba Polres Bima Kota belum mendapatkan kepastian siapa pemilik barang tersebut.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP H Taufik, SH, mengaku masih menyelidiki kasus temuan sabu 20 poket di Rutan Bima. Anehnya, setelah dimintai keterangan pada petugas Rutan yang menemukan barang tersebut tidak ada yang mengaku siapa yang menemukan lebih awal barang tersebut di kamar hunian Napi di blok B.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami belum kantungi siapa pemilik sabu tersebut,” Bebernya di kantor setempat, Rabu (15/4).
Namun, diakuinya, beberapa hari lalu telah melakukan tes urin terhadap sepuluh Napi yang menghuni kamar blok B Rutan Bima. Dua diantaranya dinyatakan positif, yakni SY dan M. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
