Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Baliho Paslon Dipasang oleh Pemenang Tender

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyatakan aligo empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima  akan dipasang oleh pemenang tender. Pemasangan akan lakukan pada dua titik, bersama Panwaslu, Pemkab, dan aparat hanya menyaksikan saja.

 

“Semua telah diatur oleh pemenang tender kita hanya menyaksikan saja,” ujar 
Komisioner KPU Kabupaten Bima Muhammad Waru, SH, MH, kepada Bimakini.com Rabu (2/9/2015).

Dari lima titik ditetapkan untuk dijadikan tempat pemasangan baligo, pemenang tender akan memasang pada dua titik dulu, karena tiga titik lainnya akan  dijadwalkan lagi. “Kami akan pasang di dua lokasi, d iantaranya depan Bandara dan Desa Sanolo, selanjutnya akan dijadwakan bersama untuk pesangan baliho pada tiga titik yang belum dipasang,” ujar Waru di KPU setempat.

Kuatir terjadi hal tidak diinginkan, KPU  akan melibatkan Paslon  atau Timses, supaya tidak ada protes apabila baligo terpasang tidak memuaskan.

Dia mengimbau Paslon dan masyarakat  menjaga baligo tersebut, pasalnya,  KPU dan Paslon  tidak berhak menggandakan apabila terjadi kerusakan. “Kami tidak ada kewenangan mengganti apabila rusak akibat ulah manusia maupun faktor alam,” ungkapnya.

Baligo tersebut salahsatu alat peraga dibuatkan oleh KPU Kabupaten Bima,Namun, itu  merupakan alat kampye paslon supaya masyarakat bisa mengenal. Alat peraga kampanye dipasang rentang waktu 102 hari. “Kta bersama menjaga dan merawat alat peraga yang dipasang,” ajaknya.

Ditambahkan Waru, KPU mengimbau Paslon menyerahkan nama tim kampanye pasangan calon, para calon diwajibkan menyerahkan nama tim karena sudah diatur dalam PKPU. “Baik nama tim saat kampanye, tatap muka bahkan pertemuan terbatas. Pasangan calon harus serahkan ke
Kepolisian tembusan KPU dan Panwaslu, sampai saat ini baru  tiga calon yang setor,” katanya.

Walaupun  tiga Paslo telah menyetor nama tim, namun sampai sekarang masih satu calon belum menyetor. Nama pasangan calon yang belum menyetor, tidak  disebutkannya. “Kita sudah
keluarkan surat imbauan agar menyetorkan nama tim kampanye dari pasangan calon itu,” katanya. (Herman)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-Sejumlah baligo calon anggota legislatif yang di pasang di Lapangan Nanga Wera, Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dirusak Orang Tak Dikenal (OTK) pada Kamis...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Penyediaan 69 paket pekerjaan fisik Pemerinrah Kota Bima melalui proses tender sampai September telah mencapai 86 persen. Kepala Bagian Layanan Pengadaan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menilai penayangan dan penyiaran debat terbuka pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima digelar di...

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Tim Sukses (Timses) Syukur Zaman Bersatu wilayah Kecamatan Madapangga memuji figur Pasangan Calon (Paslon) Syafrudin-Masykur (Syukur) karena ideal dan telah banyak...

Dari Redaksi

Beberapa hari terakhir kampanye, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima mulai mengemas janji dan berani berhadapan dengan aspirasi spontan masyarakat yang dikunjunginya....