Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Camat Woha Diperiksa Panwaslu

Bima, Bimakini.com.-  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kabupaten Bima memanggil dan memeriksa Camat Woha, Dahlan, karena diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dahlan dilaporkan mengikuti salahsatu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima yang blusukan  ke desa-desa.Pemeriksaan Panwaslu itu untuk mengelarifikasi  dugaan keterlibatannya.

 

Informasi dihimpun Bimakini.com, oknum Camat diduga terlibat melakukan blusukan secara terbuka bersama salahsatu Ppaslon saat menghadiri acara penutupan event sepakbola mini tingkat RT di Desa Risa Kecamatan Woha.

Saat itu, Dahkan diduga menunjukkan secara  sengaja di depan warga setempat mengangkat jari tangan yang sesuai dengan nomor urut Paslon tersebut.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd, kepada Bimakini.com Kamis (3/9/2015) mengaku dan membenarkan telah memanggil oknum Camat untuk klarifikasi, berkaitan  dugaan telah menunjukkan jari tangannya sesuai nomor urut Paslon. “Sudah kita panggil Rabu (2/9/2015) untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu,” katanya di Palibelo.

Dikatakannya, sesuai peraturan Bawaslu (Perbawaslu) setelah klarifikasi untuk mengetahui bentuk pelanggarannya, Panwaslu akan menelaah dan meneliti untuk mengetahui hasilnya apakah ada pelanggaran atau tidak. “Setelah klarifikasi,kita akan kaji dan selama  tiga hari ke depan hasilnya akan keluar,” jelasnya.

Junaidin menambahkan, bila ditemukan ada bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Camat tersebut, Panwaslu  akan merekomendasikan kepada atasannya untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “In shaa Allah Sabtu nanti sudah ada hasil untuk ditindaklanjuti, kalau memang terbukti,” isyaratnya.

Dihubungi melalui melalui telepon seluler, Camat Woha, Dahlan, membantah telah sengaja melakukan kampanye dan mendukung salahsatu Paslon.  Saat itu, dia menghadiri undangan panitia penutupan turnamen sepakbola standar antar-RT di Desa Risa Kecamatan Woha.

“Saya tegaskan, hanya menghadiri undangan panitia dengan kapasitas saya sebagai Camat di wilayah tersebut. Bukan melakukan kampanye Paslon,” tegasnya.

Katanya, saat menghadiri acara tersebut, tidak mengetahui ada Paslonpasangan calon  yang diundang untuk memberikan ucapan selamat kepada panitia. “Usai menyerahkan hadiah, saya tidak tahu difoto sehingga dilaporkan juga ke Panwaslu,” jelasnya.

Terhadap laporkan itu, Dahlan mengakui telah dimintai keterangan olehPanwaslu Kabupaten Bima. Dia optimis tidak merasa melakukan perbuatan yang melanggar. Namun, menegaskan akan siap menerima apapun hasil dan keputusannya nanti.

“Saat dimintai keterangan bukti seperti surat undangan dari panitia saya perlihatkan, itu artinya saya hadir bukan untuk kampanye. Tapi hadirdalam kapasitas saya sebagai Camat,” terangnya. (Herman)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lagi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dihakimi warga. Sumadi, warga Desa Monta Kecamatan Monta, meregang nyawa setelah dipergoki mencuri kendaraan bermotor,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimaini.- Resnarkoba Polres Bima Kabupaten bersama Tim Opsnal dibantu Polsek Monta berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial ES, 21 tahun, dan AS, 17...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat  bulan Ramadan   menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...