Bima, Bimakini.com.- Tahapan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima telah berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah menyerahkan alat peraga kampanye Paslon berupa spanduk dan umbul-umbul kepada PPK dan PPS. Keempat Paslon mendapatkan 20
spanduk pada setiap kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru, SH, MH, kepada Bimakini.com, menjelaskan, KPU telah menyerahkan alat peraga kampanye
terhadap PPK dan PPS untuk dipasang, berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sebelumnya, baligo telah dipasang pada lima titik yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, sedangkan umbul-umbul dan spanduk, KPU sudah memasang pada titik yang ditentukan.
“Semua bahan kampanye dan alat peraga sudah kita pasang sesuai tempat dan lokasi ditentukan pemerintah,” ujarnya.
Satu Paslon mendapatkan 20 umbul-umbul per satu kecamatan, selain itu Paslon juga mendapatkan satu spanduk masing-masing desa. “Satu Paslon mendapat 360 umbul-umbul setiap kecamatan, begitupun calon lainny. Kemudian spanduk, masing-masing Paslon mendapat 1 spanduk tiap desa yang telah dipasang oleh PPS,” jelasnya.
Semua alat peraga kampanye sudah dipasang oleh PPK maupun PPS, diharapkan kepada masyarakat dan tim Paslon menjaganya. “Supaya alat peraga kampanye benar-benar utuh sampai tanggal 5 Desember nanti,” harapnya.
“Kalau alat peraga kampanye rusak atau hilang, maka KPU, Tim Paslon, dan Paslon tidak diperkenankan mengganti. Untuk menjaga keutuhan itu, saya meminta kerjasama menjaganya,” pintanya. (Herman)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
