Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Tetapkan DPS 390.565 Pemilih

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Rabu (2/9/2015), menggelar  apat pleno terbuka tentang daftar pemilih hasil pemutakhiran data dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat dihelat di aula KPU setempat. Saat itu, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  sebanyak 390.565.

 

Rapat dihadiri Ketua dan anggota PPK  dari 18 kecamatan. Selain itu, Panwaslu dan tim pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, menjelaska data yang diplenokan tingkat Kabupaten Bima, sebelumnya telah dibahas  pada tingkat kecamatan dan desa oleh PPS dan PPL. Kemudian tingkat kecamatan diplenokan oleh PPK dan Panwascam. “DPS tersebut belum valid, namun akan diperbaiki menjadi DPT,” katanya.

Setelah ditetapkan dalam DPT, daftar pemilih akan diumumkan dan ditempel  pada tempat strategis di desa. Tujuannya  supaya masyarakat bisa
mengetahui lebih awal.  Kalau ada temuan  masyarakat soal masih ada yang belum tercatat memberikan hak suara, maka segera dilaporkan. “Selain diumumkan oleh PPS, pasangan calon akan menerima dalam bentuk PDF nanti,” ungkapnya.

Data yang diterima Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali) yang ditetapkan menjadi DPS di daerah pemilihan Kabupaten Bima sebanyak 390.565 pemilih. Rinciannya, Kecamatan Ambalawi yang terdiri dari 6 desa dan total 31 TPS dengan jumah pemilih 17.841.

Kecamatan Belo (9 Desa, 34 TPS,  22.927),  Kecamatan Belo (14 Desa, 67 TPS, 37.589). Kecamatan Donggo (9 desa,  28 TPS, 14.957).   

Kecamatan Lambitu  (16 Desa, 11 TPS, 4.066),  Kecamatan Lambu  (14 Desa, 50 TPS,  31.038).

Kecamatan Langgudu  (48 TPS, 15 Desa, 22.341).  Kecamatan Madapangga  (11 Desa, 42 TPS, 25.962).

Selain itu, Kecamatan Monta  (14 Desa, 49 TPS, 30.618), Kecamatan Palibelo  (12 Desa, 21.875). Kecamatan Parado (5 Desa, 15 TPS, 7692).

Kecamatan Sanggar (6 Desa, 20 TPS, 10.513). Kecamatan Sape  (79 TPS, 18 Desa, 45.493).

Selanjutnya jumlah pemilih di Kecamatan soromandi sebanyak 12.812 orang, tersebar 25 TPS dan 7 Desa. Kecamatan Tambora jumlah pemilih 6.489 orang pada 21 TPS  dan 7 Desa. Kecamatan Wawo (26 TPS, 9 Desa, 14.183).  Kecamatan Wera (60 TPS, 25.282). Kecamatan Woha (38.887, 15 Desa, 60 TPS).

Dipaparkannya, KPU  telah menetapkan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima pada 191 Desa dengan jumlah 693 TPS. Jumlah pemilih 192.958 laki-laki dan 197.607 perempuan. Atau keseluruhan pemilih sementara di Kabupaten Bima sebanyak 390.565.

DPS tersebut, KPU akan memberikan kepada Panwaslu dan masing-masing Paslon. Selanjutnya akan dibagikan ke PPS dan  menempelkan ke tempat
strategis di desa. (Herman)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Dompu, Bimakini.- Jumlah pemilih yang tidak KTP Elektronik di Kabupaten Dompu, sebanyak 8.984 orang.  Pasalnya, saat  pemilihan di TPS, pemilih harus memerlihatkan KTP. Ketua...

Politik

Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada rapat pleno, Selasa (13/3) sebanyak 157.283. Jumlah itu terdiri dari 77.969...

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, gelar Kursus Kepemiluan untuk Komunitas Peduli Pemilu, Rabu (19/10/2016). Hadir juga Ketua KPU RI, Juri Ardianto,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kecamatan Woha menggelar debat calon Ketua Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS) tahun 2016-2017 di aula sekolah setempat,...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Senin (15/8/2016) berkoordinasi dengan Polres Bima Kota terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima....