Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Rabu (2/9/2015), menggelar apat pleno terbuka tentang daftar pemilih hasil pemutakhiran data dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat dihelat di aula KPU setempat. Saat itu, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 390.565.
Rapat dihadiri Ketua dan anggota PPK dari 18 kecamatan. Selain itu, Panwaslu dan tim pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, menjelaska data yang diplenokan tingkat Kabupaten Bima, sebelumnya telah dibahas pada tingkat kecamatan dan desa oleh PPS dan PPL. Kemudian tingkat kecamatan diplenokan oleh PPK dan Panwascam. “DPS tersebut belum valid, namun akan diperbaiki menjadi DPT,” katanya.
Setelah ditetapkan dalam DPT, daftar pemilih akan diumumkan dan ditempel pada tempat strategis di desa. Tujuannya supaya masyarakat bisa
mengetahui lebih awal. Kalau ada temuan masyarakat soal masih ada yang belum tercatat memberikan hak suara, maka segera dilaporkan. “Selain diumumkan oleh PPS, pasangan calon akan menerima dalam bentuk PDF nanti,” ungkapnya.
Data yang diterima Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali) yang ditetapkan menjadi DPS di daerah pemilihan Kabupaten Bima sebanyak 390.565 pemilih. Rinciannya, Kecamatan Ambalawi yang terdiri dari 6 desa dan total 31 TPS dengan jumah pemilih 17.841.
Kecamatan Belo (9 Desa, 34 TPS, 22.927), Kecamatan Belo (14 Desa, 67 TPS, 37.589). Kecamatan Donggo (9 desa, 28 TPS, 14.957).
Kecamatan Lambitu (16 Desa, 11 TPS, 4.066), Kecamatan Lambu (14 Desa, 50 TPS, 31.038).
Kecamatan Langgudu (48 TPS, 15 Desa, 22.341). Kecamatan Madapangga (11 Desa, 42 TPS, 25.962).
Selain itu, Kecamatan Monta (14 Desa, 49 TPS, 30.618), Kecamatan Palibelo (12 Desa, 21.875). Kecamatan Parado (5 Desa, 15 TPS, 7692).
Kecamatan Sanggar (6 Desa, 20 TPS, 10.513). Kecamatan Sape (79 TPS, 18 Desa, 45.493).
Selanjutnya jumlah pemilih di Kecamatan soromandi sebanyak 12.812 orang, tersebar 25 TPS dan 7 Desa. Kecamatan Tambora jumlah pemilih 6.489 orang pada 21 TPS dan 7 Desa. Kecamatan Wawo (26 TPS, 9 Desa, 14.183). Kecamatan Wera (60 TPS, 25.282). Kecamatan Woha (38.887, 15 Desa, 60 TPS).
Dipaparkannya, KPU telah menetapkan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima pada 191 Desa dengan jumlah 693 TPS. Jumlah pemilih 192.958 laki-laki dan 197.607 perempuan. Atau keseluruhan pemilih sementara di Kabupaten Bima sebanyak 390.565.
DPS tersebut, KPU akan memberikan kepada Panwaslu dan masing-masing Paslon. Selanjutnya akan dibagikan ke PPS dan menempelkan ke tempat
strategis di desa. (Herman)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.