Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten Bima belum bersikap terhadap dugaan keterlibatan Camat Woha, Drs Dahlan, dalam kegiatan politik praktis mendukung salahsatu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bima saat kegiatan blusukan di wilayah itu. Pemerintah masih menelaah sambil menunggu putusan resmi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima.
Kabag Humas dan Protokol Setda, Candra Kusuma AP, yang dikonfirmasi Jumat (4/9/2015) mengaku, sikap Pemerintah Daerah adalah akan memelajari dugaan keterlibat oknum Camat tersebut. Termasuk akan mencari kebenaran dari foto yang tersebar tersebut. “Foto itu dimana dan sedang dalam acara apa, itu yang perlu dipelajari,” katanya di kantor setempat.
Diakuinya, Pemkab Bima sudah membentuk tim untuk meneliti dugaan keterlibatan Camat Woha, termasuk juga Aparatur Sipil Negara lainnya. Termasuk saat ini menunggu instruksi Penjabat Bupati Bima, Bachrudin, yang akan mengumpulkan seluruh Camat untuk menyampaikan penekanan ulang soal politik dalam Pemilukada dilarang bagi ASN.
Dikatakannyam hal yang perlu juga adalah koordinasi dengan Panwaslu dan rekomendasi lembaga pengawas itu bisa menjadi acuan untuk menindaklanjuti para ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Rekomendasi Panwaslu ini juga yang kita tunggu pembuktiannya,” ujarnya.
Seperti dilansir Bimakini.com edisi sebelumnya, Camat Woha dilaporkan ke Panwaslu karena diduga terlibat politik praktis dan mengikuti Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang tengah blusukan ke desa-desa di Woha. Camat pun dipanggil dan diperiksa oleh Panwaslu.
Dihubungi melalui melalui telepon seluler, Camat Woha, Dahlan, membantah sengaja berkampanye dan mendukung salahsatu Paslon. Saat itu, menghadiri undangan panitia penutupan turnamen
sepakbola standar antar-RT di Desa Risa Kecamatan Woha.
“Saya tegaskan, hanya menghadiri undangan panitia dengan kapasitas saya sebagai Camat di wilayah tersebut. Bukan melakukan kampanye Paslon,” tegasnya.
Katanya, saat menghadiri acara tersebut, tidak mengetahui ada Paslonpasangan calon yang diundang untuk memberikan ucapan selamat kepada panitia. “Usai menyerahkan hadiah, saya tidak tahu difoto sehingga dilaporkan juga ke Panwaslu,” jelasnya.
Terhadap laporkan itu, Dahlan mengakui telah dimintai keterangan oleh Panwaslu Kabupaten Bima. Dia optimis tidak merasa melakukan perbuatan yang melanggar. Namun, menegaskan akan siap menerima apapun hasil dan keputusannya nanti.
“Saat dimintai keterangan bukti seperti surat undangan dari panitia saya perlihatkan, itu artinya saya hadir bukan untuk kampanye. Tapi hadir dalam kapasitas saya sebagai Camat,” terangnya. (Dedy)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.