Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pemkab Bima Telaah Kasus Camat Woha

Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kabupaten Bima belum bersikap terhadap dugaan keterlibatan Camat Woha, Drs Dahlan, dalam kegiatan politik praktis mendukung salahsatu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bima saat kegiatan blusukan di wilayah itu. Pemerintah masih menelaah sambil menunggu putusan resmi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima.

 

Kabag Humas dan Protokol Setda, Candra Kusuma AP, yang dikonfirmasi Jumat (4/9/2015) mengaku, sikap Pemerintah Daerah  adalah akan memelajari dugaan keterlibat oknum Camat tersebut. Termasuk akan mencari kebenaran dari foto yang tersebar tersebut. “Foto itu dimana dan sedang dalam acara apa, itu yang perlu dipelajari,” katanya di kantor setempat.

Diakuinya, Pemkab  Bima   sudah membentuk tim  untuk meneliti  dugaan keterlibatan Camat Woha, termasuk juga Aparatur Sipil Negara lainnya. Termasuk saat ini  menunggu instruksi Penjabat Bupati Bima, Bachrudin, yang akan  mengumpulkan seluruh Camat untuk menyampaikan penekanan ulang soal  politik dalam Pemilukada dilarang bagi ASN.

Dikatakannyam hal yang perlu juga adalah  koordinasi dengan Panwaslu dan rekomendasi lembaga pengawas itu bisa menjadi acuan untuk menindaklanjuti   para ASN  yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Rekomendasi Panwaslu ini juga yang kita tunggu pembuktiannya,” ujarnya.

Seperti dilansir Bimakini.com edisi sebelumnya, Camat Woha dilaporkan ke Panwaslu karena diduga terlibat politik praktis dan mengikuti Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang tengah  blusukan  ke desa-desa di Woha. Camat pun   dipanggil dan diperiksa oleh Panwaslu.

Dihubungi melalui melalui telepon seluler, Camat Woha, Dahlan, membantah sengaja  berkampanye dan mendukung salahsatu Paslon. Saat itu,  menghadiri undangan panitia penutupan turnamen
sepakbola standar antar-RT di Desa Risa Kecamatan Woha.

“Saya tegaskan, hanya menghadiri undangan panitia dengan kapasitas saya sebagai Camat di wilayah tersebut. Bukan melakukan kampanye Paslon,” tegasnya.

Katanya, saat menghadiri acara tersebut, tidak mengetahui ada Paslonpasangan calon  yang diundang untuk memberikan ucapan selamat kepada panitia. “Usai menyerahkan hadiah, saya tidak tahu difoto sehingga dilaporkan juga ke Panwaslu,” jelasnya.

Terhadap laporkan itu, Dahlan mengakui telah dimintai keterangan oleh Panwaslu Kabupaten Bima. Dia optimis tidak merasa melakukan perbuatan yang melanggar. Namun, menegaskan akan siap menerima apapun hasil dan keputusannya nanti.

“Saat dimintai keterangan bukti seperti surat undangan dari panitia saya perlihatkan, itu artinya saya hadir bukan untuk kampanye. Tapi hadir dalam kapasitas saya sebagai Camat,” terangnya.  (Dedy)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...