Kota Bima, Bimakini.com.- Janji pergeseran dan mutasi para pejabat Kota Bima, kembali digaungkan oleh Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin. Diisyaratkannya ada pergantian tampuk kewenangan jabatan pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Waktunya tidak akan lama lagi atau tinggal menghitung hari saja.
Nah, siapa yang bakal terkena jeratan mutasi kali ini? Masih menjadi rahasia Wali Kota dan Baperjakat.
“Satu-dua pekan lagi dengan terpaksa mencopot sejumlah pejabat untuk diganti dengan sumberdaya yang mumpuni,” begitu isyarat Qurais saat mempimpin Rakor terbatas, Senin (7/9/2015), di ruang rapat utama kantor Pemkot Bima.
Menurutnya, ada beberapa pejabat yang mesti dicopot dan diganti dengan aparatur lainnya. Pergantian itu harus dilakukan, karena kinerja yang ditunjukan semakin tidak mencapai grafik peningkatan kerja yang diharapkan.
Qurais pun memastikan pergantian jabatan struktural dan fungsional di Pemkot Bima, samasekali tidak didasarkan atas pilihan suka atau tidak suka. Murni karena kualitas dan kemampuan kerja pejabat yang dirasakan tidak serius.
Dikatakannya, kalau hanya berdasarklan suka dan tidak suka, mutasi akan sering dilakukan. Apalagi, sebelum menjabat, seluruh pejabat SKPD telah menandatangani pakta integritas. “Tetapi itu tidak saya lakukan. Berharap ada perubahan pola pikir dan pola kerja dari pejabat. Nyatanya semakin menjadi dan tidak ada perubahan,” sebutnya.
Saking ingin memertahankan jabatan dari pejabat SKPD lingkup Kota Bima tersebut, sambungnya, dicontohkannya masukan salahsatu konsultan yang sudah lama ambil bagian dalam membangun Kota Bima, tidak pernah ditanggapi Wali Kota. Masukan dimaksudkannya, kebutuhan akan adanya pejabat yang mengerti manajemen pekerjaan yang digawanginya.
Nah, katanya, mutasi yang dibijaki saatnya nanti, semua merujuk catatan kinerja dari pejabat setempat. Artinya berangkat dari hasil evaluasi kinerja. “Kita butuh pejabat yang menunjukan kinerja. Bukan yang pintar cari muka dan Asal Bapak Senang,” sindirnya.(Aries)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
