Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sikap Oknum Kades, Panwaslu Dibuat Geram

Komisioner Panwaslu Kab Bima, Junaidin

Bima . Bimakini.com.- Pembentukan tim pasangan calon nomor urut 4 Dinda-Dahlan di Desa Naru Kecamatan Woha Selasa (1/9/2015) pekan lalu, ditemukan kehadiran sejumlah kepala sekolah dan kepala desa. Mereka telah diundang untuk klarifikasi, hanya saja ada oknum kepala desa membalas surat Panwaslu dengan pernyataan aturan memang untuk dilanggar.

 

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd kepada Bimakini.com, Minggu (6/8/2015) menjelaskan, Panwascam Woha menemukan 14 Aparatur Negara. Mereka terdiri dari  dua Kepada Desa dan perangkatnya, dan Kepala sekolah. “PNS yang menghadiri pembentukan tim itu, didominasi oleh kepala sekolah di kecamatan woha,” ungkapnya di Woha.

Pihaknya sudah mengundang 14 orang tersebut, hanya tiga kepala sekolah hadir.

Bahkan mereka mengakui hadiri pembentukan tim calon nomor urut 4 di Desa Naru tersebut. “Klarifikasi mereka kami telah peroleh, diakui mereka secara kebetuan hanya melihat situasi,” ungkapnya

Junaidin menyesali sikap mereka, pasalnya, ada 3 orang membalas dengan surat ditujukan kepada Panwascam Woha. Oknum kepala desa yang dipanggil tersebut menilai, undangan klarifikasi Panwascam membuat perasaan tidak enak. “Maksud jajaran kami melayangkan undangan itu untuk menanyakan benar dan tidaknya, bukan membuat tidak enak mereka,” terangnya.

Menurut pria kacamata biasa dipanggil Joe tersebut, Kalau mereka tidak hadiri undangan klarifikasi di panwascam, akan menimbulkan asumsi lain, jangankan mereka tidak indahkan, camat saja hadir berikan klarifikasi, lucunya lagi, katanya, ada oknum kepala desa membalas dengan surat, didalam poin surat, mengatakan aturan itu dibuat untuk di langgar, kalau tidak dilanggar itu bukan aturan,”saya indikasikan oknum tersebut akan mengacokan pilkada, ada niatan lain, dan kami akan tempuh upaya lain, kami adalah lembaga negara yang dibentuk atas UU.” Tegasnya.

Tambahnya, Kalau UU dilanggar maka akan repot negara ini, namun, mereka datang atau tidak, pihaknya tetap akan merekomendasikan, dalam UU dan PKPU dilarang keterlibatan PNS, ini yang tidak ditaati mereka,”termasuk KUPT Dikpora Woha sudah dua kali diundang, namun satu kali tidak hadiri.”Katanya. (Herman)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima merupakan salah saru desa yang terparah yang digenangi banjir bandang, Minggu (26/3). Hal  itu jika dilihat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-  Ini harapan Bupati  Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, saat acara syukuran  pascapelantikan Kepala Desa (Kades) Mpili Kecamatan Donggo.  Bupati meminta agar masyarakat...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Abdullah, SH, mengaku saat berkoordinasi ke Paslon nomor 4 dan membantu Ketua Partai...