Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Dana Pol PP sudah Ada

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima. Mulai dari Kepala Satuan (Kasat) sampai personel lapangan.

 

Pemeriksaan mereka berkaitan dengan dugaaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2014 senilai Rp2,3 miliar. Kejaksaan mengisyaratkan, calon tersangkanya sudah ada, namun belum  disebutkan demi aspek kehati-hatian.

     Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Dipo Iqbal, SH, mengungkapkan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sebanyak 24 personel Pol PP diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mereka diperiksa secara terpisah.

     “Untuk hari ini, Selasa (15/9) sebanyak 8 orang yang diperiksa,” katanya di kantor setempat, Senin (14/9/2015).

     Sisanya, kata Dipo, diperiksa  dalam dua hari ke depan. Rabu (16/9) ada 8 orang dan Kamis (17/9/2015) juga 8 orang. Untuk nama nama terperiksa, masih belum dapat diungkapnya.

Namun, sebelumnya Kejaksaan sudah mengirimkan surat panggilan kepada masing masing aparat Pol PP, sesuai jadwal pemeriksaan. “Untuk nama terperiksa, lihat saja mulai Selasa hingga Kamis,” ujarnya.

Dipo membeberkan, sesudah memeriksa 24 orang tersebut, pekan selanjutnya akan memeriksa personel lainnya. Namun, jumlahnya belum dapat dibeberkan dan sudah menyiapkan draf nama yang akan diperiksa.   “Untuk sementara kami periksa dulu 24 orang ini,” jelasnya.

 Sebenarnya, isyarat Dipo, Kejaksaan sudah mengantungi nama calon tersangka dalam tahap penyidikan tersebut. Hanya saja, demi mengedepankan fakta yuridis,  lebih berhati-hati membeberkan nama calon tersangka demi azas praduga tidak bersalah.  “Yang jelas pemeriksaan saksi saksi masih lama juga kok,” ujarnya. (Hasyim)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bandung, Bimakini.- Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan penistaan simbol negara. “Hasil...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Sila menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap 8 dan 10, tahun 2016. Bantuan tersebut...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...