Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Abdullah: Akan Ada Aturan yang lebih Tegas

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima mengisyaratkan akan ada aturan baru yang berkaitan dengan keterlibatan ASN. Mereka bisa direkomendasikan dipecat!

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dan Pemerintah Pusat, tengah merancang aturan terbaru untuk diimplementasikan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Desember 2015.

“Kami masih menunggu instruksi Bawaslu Pusat, setelah semuanya diputuskan dalam musyawarah bersama oleh Bawaslu, KPU dan Pemerintah Pusat,” ujar Ketua Panwas,  Abdullah SH, saat dikonfirmasi  Selasa (8/10/2015) usai bertemu dengan Kapolda NTB  di Paruga Nae.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk itu kata dia, setelah mendapatkan instruksi menerapkan aturan itu, Panwas tidak segan memberikan rekomendasi pemecatan atau pencopotan ASN yang terlibat politik prasktis, sesuai hasil temuan Panwas  pada lokasi masing-masing.

“Terlibat aktif maksudnya, ikut berkampanye dan mengajak orang secara terbuka. Mengenakan kostum calon tertentu dan berdiri di atas panggung kampanye,” ujarnya.

Katanya, mereka yang hanya melihat saja tanpa sengaja dan berniat ingin mengetahui penyampaian visi-misi Paslon, tentu bukan dinamakan berpolitik praktis. Tetapi, jika terlihat langsung mengajak orang berkampanye, sudah pasti dinyatakan terlibat.

“Kita tunggu saja aturan tersebut. Yang jelas bulan ini sudah dimusyawarahkan,” pungkasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelum itu, 25 ASN yang terlibat politik praktis telah direkomendasikannya ke Pemkab  Bima. Akhirnya telah dieksekusi dan diberikan sanksi administrasi oleh Penjabat Bupati Bima. (Hasyim)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.com.- Dalam bulan Februari ini, Kota Bima memiliki sejumlah event nasional dan regional. Salah satunya, Jelajah Alam Bima, yang digelar oleh Bima...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Damayanti Putri dan Dahlan M Noer, memadati arena  rapat terbuka di lapangan...