Kota Bima, Bimakini.com.- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan I Kecamatan Asakota Kota Bima, Jaidin H Ishaka, segera dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bima. Jadwalnya 15 Oktober mendatang. Jaidin adalah calon nomor urut dua suara terbanyak dari Dapil setempat.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs H Supratman, MAP, Rabu (7/10/2015), di Setwan. Dijelaskannya, proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) itu telah dilewati secara formal dan tinggal menunggu pengesahan saja.
Pengesahan pengganti almarhum H Ruslan itu, kata Supratman, akan dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa pada 15 Oktober atau pada masa sidang ketiga tahun dinas 2015. “Upacara PAW anggota DPRD Kota Bima, dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa pekan depan,” sebutnya.
Persiapan pelantikan dipastikannya sudah rampung. Semua undangan telah dibagikan. Sekitar 250 undangan dari berbagai kalangan dan pemangku kepentingan telah dibagikan. “Sudah tidak ada masalah lagi, semua sudah siap, tinggal pelantikan saja,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Ruslan H Usman, menanggapi pelantikan tersebut sebagai tonggak dan catatan sejarah bagi PDIP Kota Bima sebagai bagian dari sejarah dan dinamika pergulatan demokrasi di Kota Bima. PDIP memiliki komitmen moral yang sama membangun daerah.
Kepada Jaidin, dia meminta agar menjaga nama baik partai. Mampu mengemban amanah wong cilik dalam setiap kebijakan lembaga.
Jaidin yang dikonfirmasi Bimakini.com pula, mengaku awalnya tidak pernah bermimpi duduk di kursi Dewan. Selama ini, meski menjadi kader militan PDIP, hanya sebagai pengurus setia dan taat menjalankan perintah dan kebijakan partai. Meski pula menjadi calon legislatif, tidak pernah ada bayangan sekalipun menjadi anggota Dewan. “Ini takdir Tuhan,” katanya.
Saat resmi menjadi anggota DPRD Kota Bima, pria asal Kolo ini berjanji akan meneruskan cita-cita almarhum H Ruslan dalam memerjuangkan harapan dan keinginan masyarakat. (Aris)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
