Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menilai penayangan dan penyiaran debat terbuka pasangan calon (Paslon) Bupati
dan Wakil Bupati Bima digelar di DPRD Kabupaten Bima Senin (27/10/2015) oleh BimaTV, BimaFM, dan CitraFM, sudah maksimal. Namun, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa menyaksikannya disebabkan di desa dan kecamatan setempat tidak memasang TV Kabel.
Demikian tanggapan Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP. M.MSIP, saat dihubungi Selasa siang di Palibelo.
Dia menilai penayangan dan penyiaran debat terbuka Paslon sudah maksimal dilakukan. “Ada beberapa desa di Kecamatan Sape dan Sanggar yang tidak bisa
menyaksikan Debat Paslon, karena belum pasang TV Kabel,” terangnya.
Mengapa demikian? Katanya, memang tidak ada kewajiban pihak BimaTV memasangkan TV Kabel atau membelikan kabel untuk disalurkan kepada masyarakat,
semestinya pengelola TV Kabel yang harus maksimal melayani konsumennya. “Bima TV menjanjikan kepada kita mengirimkan kaset ke masing-masing pengusaha TV Kabel untuk disiarkan ulang,” katanya.
Nursusila mengakui, penayangan debat Paslon disaksikan oleh masyarakat, bahkan PPK dan PPS mennonton bareng bersama masyarakat yang ingin menyaksikan proses debat tersebut. Ada juga mendengarkan bersama debat melalui radio BimaFM dan CitraFM.
“Bagaimanapun masyarakat berharap menyaksikan wajah calon, tapi secara keseluruhan, KPU sebagai penyelenggara, apa dilakukan kemarin sudah cukup maksimal,” katanya.
Ditambahkannya, Debat Paslon dilakukan hanya satukali selama proses tahapan. Berdasarkan ketentuan PKPU, debat dilakukan maksimal tigakali dan minimal satukali. Debat dilakukan hanya satukali bukan keputusan KPU Kabupaten Bima, namun keputusan pasangan calon berdasarkan koordinasi penyelenggara.
“Tapi, dengan satukali kemarin (Senin), masyarakat bisa membaca visi, misi dan program Paslon untuk memimpin Kabupaten Bima lima tahun akan datang,” ujarnya. (Herman)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
