Bima, Bimakini.com.- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima menggelar razia yang melibatkan tim gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Rabu, 21 Oktober 2015. Dalam razia kali ini, para pelanggar ditilang dan menjalani sidang di tempat.
Razia dan sidang di tempat itu kerja sama Dinas Perhubungan dengan Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres, Jasa Raharja, POM dan TNI. Terlihat juga di lokasi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,MM yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Arief Rachman.
“Razia yang dilakukan dari pukul 09.00 sampai 12.00 terjaring 355 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK), dengan alasan lupa bawa atau tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakain helm, bahkan yang ijin trayeknya tidak berlaku lagi” kata Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat yang juga merupakan ketua Tim Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor Sidang di tempat di lokasi kegiatan.
Suaeb mengatakan, Tahun 2015 sidang di tempat itu dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun. Sementara untuk razia rutin tetap berjalan seperti biasanya. “Di sini kami hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi banyak masyarakat (pengendara) tidak menyadari itu. Mereka masih berpikir bahwa Aparat seolah-olah memaksa. Padahal tidak demikian, karena manfaat keselamatan berlalu lintas dengan benar itu dirasakan oleh pengendara itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,M.M mengatakan, kegiatan Pemeriksaan kendaraan Bermotor di jalan Sidang Di tempat melihat secara langsung manfaat dan dampak akan saya tingkatkan kegiatannya.
Nah, Guna menciptakan kenyamanan dan menciptakan tertib berlalu lintas, Tahun 2016 kegiatan seperti ini akan dilakukan per triwulan secara rutin. Tadi saya sudah bicarakan dengan Kasat lantas dan memerintahkan Kasubag Program Dishubkominfo untuk mengagendakan kegiatan di Tahun 2016. “Pokonya, kita akan tingkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pemeriksaan dan siding di tempat,” kata Zunaidin.
Bila perlu, kata Zunaidin, saat kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor kita juga Pemeriksaan isi kendaraan atau barang yang dibawa untuk mewaspadai peredaran narkoba dan senjata api. Kami harap pengendara atau pengemudi dapat melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Bagi pengendara sepeda motor juga harap memakai helm depan dan belakang,” tutup Zunaidin. (Pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.