Bima, Bimakini.com.- Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Rabu (28/10/2015), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima mengadakan acara sosialisasi Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi keselamatan dilaksanakan pukul 09.00 Wita di aula Kantor Camat Bolo dan diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari Aparat Desa, Guru, Pelajar dan Pengusaha Angkutan. Pembicara dalam acara sosialisasi tersebut, Zunaidin, S.Sos.,M.M Kepala Dinas Perhubungan, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima dan Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat.
Zunaidin mengungkapkan, sosialisasi ini diadakan oleh Bidang Perhubungan Darat yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Nah, UU. No. 22 Tahun 2009 mengamanatkan pada Dinas Perhubungan bahwa keselamatan Lalu Lintas adalah Tugas Pokok dari Dinas Perhubungan, termasuk didalamnya menjamin Moda Transportasi yang melayani masyarakat mengutamakan keselamatan angkutan jalan,” kata Zunaidin yang didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.
Zainudin mengungkapkan sejak tahun 2013 Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp. 3,84 milyar, Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp. 3,5 milyar dan hingga akhir oktober 2015 telah menyantunin 207 korban senilai Rp. 3 milyar.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos menjelaskan sejak tahun 2013 sampai saat ini Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan lalu lintas seperti Rambu Lalu Lintas disejumlah wilayah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah, Dinas Perhubungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan Transportasi Darat tiap tahunnya yang dialokasikan untuk mengadakan Rambu Peringatan Rambu Petunjuk dan Pengaman Jalan (guard drill) yang tiap tahun dialokasikan sekitar 450 juta,” jelas Suaeb.
Nah, sayangnya menurut Suaeb, dibeberapa wilayah masyarakat kurang mau menjaga keberadaan rambu – rambu yang dipasang pemerintah untuk keselamatan berlalu lintas. “Lha, saya melihat ada beberapa rambu lalu lintas yang dipasang dijalan dicabut. Malah, ada yang menjadikannya tembilang dan kalung kerencengan Sapi” sesal Suaeb.
Terkait pertanyaan peserta yang mengkritisi keberadaan Trafick Light dibeberapa kecamatan yang tidak berfungsi, Suaeb menjanjikan Tahun 2016 akan difungsikan. “Kami memang mengakui bahwa beberapa trafick light yang ada tidak berfungsi maksimal, karen baru Tahun 2016 ini kami mendapatkan anggaran perbaikan,” Tutup Suaeb. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.