Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo, Kamis (12/11/2015) lalu sekitar pukul 12.00 WITA heboh. Warga setempat, M (65), diduga terlibat dalam kasus asusila. Dia dilaporkan berbuat tidak senonoh terhadap nenek S (70), warga setempat. Oknum itu pun diuber dan diarak ke kantor pemerintah desa setempat.
Kejadian itu pertamakali diketahui oleh Maman, anak S saat, pulang menuju rumahnya. Maman curiga melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka. “Padahal, sebelum
meninggalkan rumah itu, mengunci dari depan supaya ibu tidak keluar rumah,” ungkap Maman Kamis (12/11) di kediamannya.
Melihat aksi tidak senonoh, Maman mengaku langsung berteriak dan M langsung kabur melalui pintu bagian belakang. Warga sekitar langsung menuju sumber suara dan mengejarnya. Oknum itu pun diamankan lalu dibawa ke kantor Pemerintah Desa setempat.
Untungnya, saat penangkapan itu, warga tidak menghajarnya. Mereka hanya mengaraknya menuju kantor pemerintah desa setempat. Saat itu, M diamankan oleh anggota Polsek Belo dan dibawa ke markas.
Maman meminta aparat Kepolisian menjerat sesuai perbuatan M, karena mencoreng umat Islam, masalahnya oknum aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid setempat.
Kapolsek Belo, IPTU Jamaludin, yang dihubungi Jumat (13/11/2015) membenarkan M diduga berbuat cabul di Desa Cenggu. Oknum digelandang ke kantor pemerintah desa setelah diketahui oleh anak korban.
Diakuinya, kejadian itu sekitar pukul 12.00 WITA di kediaman korban, namun setelah diamankan oleh warga di kantor pemerintah desa, aparat mengamankannya di Mapolsek Belo. “Kemudian dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (Herman)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.