Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Nenek, Diarak Warga

Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo, Kamis (12/11/2015) lalu sekitar pukul 12.00 WITA heboh. Warga setempat, M (65), diduga  terlibat dalam kasus asusila. Dia dilaporkan berbuat tidak senonoh  terhadap nenek S (70), warga setempat. Oknum itu pun diuber dan diarak ke kantor pemerintah desa setempat.

 

Kejadian itu pertamakali diketahui oleh Maman, anak S saat, pulang menuju rumahnya. Maman curiga melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka. “Padahal, sebelum
meninggalkan rumah itu, mengunci dari depan supaya ibu  tidak keluar rumah,” ungkap Maman Kamis (12/11) di kediamannya.

Melihat aksi tidak senonoh, Maman mengaku langsung berteriak dan M langsung kabur melalui pintu  bagian belakang. Warga sekitar langsung menuju sumber suara dan mengejarnya. Oknum itu pun  diamankan lalu dibawa ke kantor Pemerintah Desa setempat.

Untungnya, saat penangkapan  itu, warga tidak menghajarnya. Mereka  hanya mengaraknya menuju kantor pemerintah desa setempat. Saat itu, M diamankan oleh anggota Polsek Belo dan dibawa ke markas.

Maman meminta aparat Kepolisian menjerat sesuai perbuatan M, karena mencoreng umat Islam, masalahnya  oknum aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid setempat.

Kapolsek Belo, IPTU Jamaludin, yang dihubungi Jumat (13/11/2015) membenarkan M diduga berbuat cabul di Desa Cenggu. Oknum digelandang ke kantor pemerintah desa setelah diketahui oleh anak korban.

Diakuinya, kejadian itu sekitar pukul 12.00 WITA di kediaman korban, namun setelah diamankan oleh warga di kantor pemerintah desa, aparat mengamankannya  di Mapolsek Belo. “Kemudian dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (Herman)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Setelah pemeriksaan, mantan Kepala Desa (Kades) Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, AG (49) ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah AG diduga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Naas dialami seorang  siswi SMPN di Manggelewa, sebut saja namanya Bunga (14) selama dua tahun digagahi oleh ayah tirinya, HS, 53 Tahun....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mencuat. Kali ini, terjadi di Desa Keli Kecamatan Woha. Terduga pelaku, M (25), mencabuli adik...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kesekian kalinya kasus dugaan pencabulan tethadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bima, kali ini menimpa seorang siswi salah satu SMP...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...