Bima, Bimakini.com.- Naas dialami Ismail Sunnah (59), warga Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Sambitangga desa setempat itu terbaring lemah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu setelah dilempari tombak oleh Amirudin, orangtua murid di sekolah setempat.
Lemparan itu mengenai rusuk kanan hingga tembus rusuk kiri korban. Peristiwa itu terjadi Rabu (2/12/2015) sekitar pukul 09.00 WITA di halaman sekolah atau saat jam pelajaran.
Sebelumnya, Ismail dilarikan warga sekitar ke PKM Madapangga. Namun, karena luka yang dialami korban sangat parah, terpaksa membawanya ke RSUD Dompu.
Kapolsek Madapangga, melalui Kanit Reskrim, Bripka Rusydi, yang dikonfirmasi wartawan di Mapolsek setempat mengatakan penganiayaan itu terjadi di Desa Rade sekitar pukul 09.00 WITA dan diduga dilakukan Amiruddin Bahar, yang juga Kepala Dusun (Kadus) 05 Desa Rade. Amirudin juga wali murid sekolah setempat. Lokasi kejadian di halaman SDN Inpres Inpres Sambitangga saat jam sekolah.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kronologis kejadiannya Amirudin melempar tombak yang diambil dari rumahnya dan mengenai rusuk kanan hingga tembus di rusuk kiri. “Diarahkan pada guru yang saat itu ada di halaman sekolah,” kisahnya.
Katanya, karena tombak yang dilepaskan tepat mengenai rusuk kanan hingga tembus rusuk kiri tubuh korban, korban langsung tergeletak dihalaman sekolah. Tubuh korban bersimbah darah dan sesaat itu Amirudin langsung mengamankan diri di Mapolsek Madapangga. “Hingga selamat dari amukan massa, terutama amukan dari pihak keluarga Pak Guru yang jadi korban kebringasan pelaku,” urainya.
Diakuinya, pihaknya belum mengetahui pasti motif sehingga pelaku beringasnya melempar tombaknya terhadap rubuh korban. Akan tetapi, berdasarkan informasi, disinyalir aksi itu disebabkan anaknya pada Rabu pagi itu tiba-tiba pulang ke rumah dan menangis karena tangannya terasa sakit. “Rasa sakit tangan anak pelaku tersebut juga belum diketahui apa yang jadi penyebabnya,” paparnya.
Dibeberkannya, setelah menerima laporan dari anaknya itu, Amirudin marah dan mengambil tombak. Ketika itu menuju sekolah dan melepaskan tombak ke arah korban pada jarak sekitar 5 meter.
Amirudin langsung datang mengamankan diri di Mapolsek Madapangga sesaat setelah mengeksekusi korban. Aparat Mapolsek langsung membawanya ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diamankan, sekaligus untuk menghindari amukan massa. Terutama keluarga korban. “Saat ini pelaku sudah ada di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Rusyidi juga mengaku, Mapolsek Madapangga belum juga menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Akan tetapi, meski keluarga korban belum melapor, tetap akan berupaya menindaklanjuti kasus tersebut secara tuntas karena kasus tersebut adalah merupakan tindak pidana murni.
Katanya, satu tombak yang diduga digunakan oleh pelaku telah disita dan dijadikan alat bukti dalam proses hukum lebih lanjut nanti. (Ipul)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.