Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwas: Rekapitulasi KPU Sesuai Hasil Pengawasan

Abdullah, SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan Ketua Panwasli, Abdullah, SH, saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Bima di aula kantor KPU setempat, Rabu (16/12/2015).

 

Abdullah kepada Bimakini.com mengungkapkan rekapitulasi tingkat kecamatan tidak ada keberatan dari keempat saksi pasangan calon. Begitu pun hasil temuan jajaran Panwascam, sehingga tingkat Kabupaten Bima pun tidak ada kendala berarti.

Namun, ada beberapa persoalan dan perselisihan di DPTB 1 dan DPTB 2. “Munculnya persoalan itu tidak memengaruhi hasil rekapitulasi,” ungkapnya.

Katanya,  persoalan tersebut muncul akibat  kesalahan penulisan angka terhadap penjumlahan oleh PPK, begitupun pengawasan jajaran Panwas. “Tidak ada pelanggaran yang memengaruhi hasil, proses itu berjalan lancar,” ungkapnya di kantor KPU Kabupaten Bima, Rabu (16/12/2015).

Abdullah mengatakan, apa yang dihasilkan tingkat PPK dipertanggungjawabkan pada rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Bima. “Kita tidak tahu 11 kecamatan belum direkap, kalau 7 kecamatan yang sudah tidak ada kendala apapun, bisa kita lihat hasil tingkat PPK yang tidak ada kendala apapun,” ungkapnya.

Seletah melanjutkan rekapitulasi 11 kecamatan lainnya nanti, diharapkannya kondisi temuan seperti tujuh kecamatan sebelumnya,   sekali tidak ada persoalan. Kalau pun ada, Panwas  memiliki data pembanding berkaitan dengan rekapitulasi itu. “Kalau data kami dengan KPU ada perbedaan maka dilakukan cross check, apakah ada perbedaan, bila perlu kita akan telusuri persoalan itu sampai penghitungan tingkat KPPS,” ujarnya.

Ditanya Bimakini.com soal tangapan saksi Paslon nomor urut 3, Syukur, terhadap hasil rekap di Kecamatan Bolo, dikatakannya tidak ada yang dipersoalkan oleh saksi Paslon  nomor urut 3. Hanya saja, dipertanyakan mencoloknya DPTB 2.

Panwaslih menilai yang terdaftar dalam DPTB 2 bisa dipertanggungjawabkan oleh jajaran KPU Kabupaten Bima. Hasil pengawasan pun, kondisi riil  dalam DPTB 2 itu memang begitu, sesuai jumlah yang tertera setiap rekap  PPK. (BE34)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, gelar Kursus Kepemiluan untuk Komunitas Peduli Pemilu, Rabu (19/10/2016). Hadir juga Ketua KPU RI, Juri Ardianto,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kecamatan Woha menggelar debat calon Ketua Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS) tahun 2016-2017 di aula sekolah setempat,...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Senin (15/8/2016) berkoordinasi dengan Polres Bima Kota terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Asa dan karya pembangunan wilayah Kota Bima selama ini tidaklah sesuka hati.  Tetapi, merujuk pada kondisi ttopografi wilayah. Semua dibangun tanpa...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...