
Abdullah, SH, Ketua Panwaslu Kabupaten Bima.
Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan Ketua Panwasli, Abdullah, SH, saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Bima di aula kantor KPU setempat, Rabu (16/12/2015).
Abdullah kepada Bimakini.com mengungkapkan rekapitulasi tingkat kecamatan tidak ada keberatan dari keempat saksi pasangan calon. Begitu pun hasil temuan jajaran Panwascam, sehingga tingkat Kabupaten Bima pun tidak ada kendala berarti.
Namun, ada beberapa persoalan dan perselisihan di DPTB 1 dan DPTB 2. “Munculnya persoalan itu tidak memengaruhi hasil rekapitulasi,” ungkapnya.
Katanya, persoalan tersebut muncul akibat kesalahan penulisan angka terhadap penjumlahan oleh PPK, begitupun pengawasan jajaran Panwas. “Tidak ada pelanggaran yang memengaruhi hasil, proses itu berjalan lancar,” ungkapnya di kantor KPU Kabupaten Bima, Rabu (16/12/2015).
Abdullah mengatakan, apa yang dihasilkan tingkat PPK dipertanggungjawabkan pada rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Bima. “Kita tidak tahu 11 kecamatan belum direkap, kalau 7 kecamatan yang sudah tidak ada kendala apapun, bisa kita lihat hasil tingkat PPK yang tidak ada kendala apapun,” ungkapnya.
Seletah melanjutkan rekapitulasi 11 kecamatan lainnya nanti, diharapkannya kondisi temuan seperti tujuh kecamatan sebelumnya, sekali tidak ada persoalan. Kalau pun ada, Panwas memiliki data pembanding berkaitan dengan rekapitulasi itu. “Kalau data kami dengan KPU ada perbedaan maka dilakukan cross check, apakah ada perbedaan, bila perlu kita akan telusuri persoalan itu sampai penghitungan tingkat KPPS,” ujarnya.
Ditanya Bimakini.com soal tangapan saksi Paslon nomor urut 3, Syukur, terhadap hasil rekap di Kecamatan Bolo, dikatakannya tidak ada yang dipersoalkan oleh saksi Paslon nomor urut 3. Hanya saja, dipertanyakan mencoloknya DPTB 2.
Panwaslih menilai yang terdaftar dalam DPTB 2 bisa dipertanggungjawabkan oleh jajaran KPU Kabupaten Bima. Hasil pengawasan pun, kondisi riil dalam DPTB 2 itu memang begitu, sesuai jumlah yang tertera setiap rekap PPK. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
