Bima, Bimakini.com.- Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, Senin (28/3/2016) siang mendatangi kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima untuk pengisian SPT Tahunan Pajak. Pengisian itu disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak setempat dan Asisten Setda.
Di sela pengisian, Bupati menyampaikan pengisian SPT Tahunan Pajak itu merupakan bentuk dan kewajiban menaati pajak, termasuk seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bima. Pengisian SPT Tahunan Pajak untuk memberikan contoh kepada seluruh ASN agar mengikutinya. “Pengisian ini dapat menjadi contoh bagi ASN di lingkungan kerjanya masing-masing dapat menaati dan mematuhi ketentuan perpajakan diantaranya kewajiban dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan,” katanya.
Dikatakannya, menaati pajak merupakan salahsatu bentuk kewajiban sebagai warga Negara, terutama pejabat dan ASN, sehingga masyarakat pun akan mencontohnya, “Ke depan harapannya semuanya akan selalu taat pajak,” katanya.
Momentum tersebut dilanjutkan penyerahan SPT Tahunan Pajak oleh Kepala Kantor Pelayanaan Perpajakan Pratama Raba Bima kepada Bupati Bima. (BE32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
