Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Taat Pajak, Qurais Lapor SPT Tahunan Pribadi

Kota Bima, Bimakini.com.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, Senin (21/3/2016)  siang,  mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima. Kehadiran Wali Kota bukan sebagai pejabat Kepala Daerah. Melainkan  atas nama pribadi selaku Wajib Pajak.

 

Pantauan Bimakini.com, kedatangan Qurais  iterima Kepala KPP Pratama Bima, Jusak Alexander Lacapu dan jajarannya. Meski kehadirannya murni mengurus dan melaporkan Setoran Pajak Tahunan (SPT) atas nama pribadi, Qurais didampingi sejumlah pejabat Kota Bima. Di antaranya Sekda, Ir H Muhammad Rum dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Setelah berdiskusi ringan dengan Kepala KPP Pratama Raba Bima dan jajaran, Wali Kota dan rombongan melaporkan SPT pribadinya.  Sejumlah loket disambangi sesuai mekanisme dan SOP  KPP. Di loket pertama, Qurais diterima staf  yang bertugas khusus melayani Wajib Pajak terkait SPT tahunan, sekaligus meneliti SPT wajib pajak, apakah sudah lengkap atau masih perlu disempurnakan.

Beranjak dari loket itu, Wali Kota menuju loket berikutnya, yakni yang mengesahkan SPT tahunan yang diberikan pada Wajib Pajak sebagai tanda terima laporaan SPT.

Wali Kota meminta  masyarakat  khususnya aparatur  Pemkot Bima agar melaporkan SPT tahunan sesuai   kewajiban Wajib Pajak. Ini penting  sebagai bagian dari partisipasi langsung warga negara yang memiliki tanggungjawab sama pada bangsa, terutama kewajiban pajak.

Apalagi, sebutnya, pajak dan apapun bentuk iuran wajib masyarakat bagi negara, memiliki makna dan kegunaan yang bernilai manfaat bagi daerah. Sebab dari hasil pajak itulah   anggaran pembangunan  dialokasikan pusat pada daerah, direalisasikan pada sejumlah infrastuktur terbangun yang dicitakan pemerintah.

Senada dengan Wali Kota, Kepala KPP Pratama Raba Bima, Jusak Alexander Lacapu, mengharapkan  seluruh warga Wajib Pajak  agar  ikhlas  berpartisipasi menunaikan laporan pajak dan menyetor pajak yang mesti dibayarkan. Sebab semua hasil penarikan pajak, sesungguhnya akan dikembalikan pada daerah sesuai porsinya, tentu untuk modal anggaran pembangunan.

“Semakin banyak pajak yang disetor wajib pajak di daerah, maka semakin banyak pula porsi anggaran yang diterima untuk anggaran pembangunan,” sebutnya.

Dia salut kepada Qurais  yang sukarela dan sadar melaporkan SPT tahunannya secara rutin. Atas nama Wali Kota pun diapresiasinya,  karena  telah menjalankan kewajiban membangun  segala sisi disertai  bukti yang tidak terbantahkan.

“Saya salut pada Wali Kota dalam membangun daerah. Tentu apresiasi itu sejalan dengan hakikat porsi pajak yang diwajibkan pada masyarakat Kota Bima,” katanya. (BE28)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- KPP Pratama Raba Bima menggelar kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK)  di Kantor Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Kamis (23/02/2023). Layanan di Luar...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Hingga kini masih ada anggapan jika pajak mencekik pengusaha hingga menghambat pembangunan daerah. Bahkan sebagain beranggapan pajak sebagai momok yang menakutkan....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemimpin pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mengupayakan peningkatan kinerja, berakselerasi, dan mampu mengelola pekerjaan dengan seluruh perangkat  di...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.com.- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima, Jumat (25/8/2016) sore menggelar sosialisasi tax amnesti atau pengampunan pajak. Kegiatan sosialisasi itu dilakukan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Fenomena kembalinya faham komunis mulai merebak  pada sejumlah daerah, termasuk wilayah Kabupaten Bima.  Meski Kota Bima tidak ditemukan sejumlah lambang komunisme,...