Bima, Bimakini.com.- Pengadaan bibit kedelai bagi petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan sejumlah penangkar, bukan sepenuhnya kesalahan mereka. Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ruslan, SPd, Sabtu (11/6/2016) di Bolo.
Dijelaskannya, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Komisi II bersama sejumlah penangkar beberapa waktu lalu. Dalam pengadaan itu, penangkar sudah melaksanakan beberapa tahapan sesuai pedoman teknis pengadaan bibit. Sebagai buktinya, mereka telah mendapatkan label dari BPSBTPH Kabupaten Bima.
Diakuinya, meski bukti fisik di lapangan ditemukan ada bibit kedelai yang diterima oleh masyarakat petani ada yang daya tumbuhnya kurang, akan tetapi hal itu tidak terjadi secara merata. “Kan ada juga bibit yang disalurkan oleh para penangkar yang daya tumbuhnya tinggi,” jelasnya.
Katanya, dari bibit yang ditemukan kurang daya tumbuhnya, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor bibit yang kurang berkualitas. Akan tetapi, juga disebabkan oleh faktor pola tanam masyarakat yang tidak sesuai petunjuk teknis. “Atau bisa juga karena faktor cuaca yang tidak bersahabat saat itu,” paparnya.
Selain karena terindikasi beberapa faktor itu, juga diduganya ada beberapa oknum petani penerima bantuan itu yang tidak memanfaatkan sesuai aloaksi. Seperti petani sudah menerima bantuan bibit, tetapi mereka tidak menanamnya dan pada lahan yang mereka miliki mestinya ditanam kedelai, tetapi ditanami kacang ijo.
Namun, selaku wakil rakyat tetap memerjuangkan dan mengedepankan aspirasi rakyat. Dalam waktu dekat akan memanggil kembali sejumlah penangkar untuk klarifikasi lagi, supaya dibalik persoalan yang terjadi bisa diketahui pasti apa penyebabnya sehingga daya tumbuh bibit kedelai di MK I kurang.
“Insha Allah dalam waktu dekat sejumlah penangkar akan kita undang kembali untuk klarifikasi kembali,” janji Ketua Tani Muda ini. (BE29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.