Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat bulan Ramadan menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.
Setelah menerima laporan masyarakat, Mapolsek Woha langsung merazia petasan dan kembang api di wilayah setempat, Selasa (14/6/2016) lalu. Aparat berhasil menyita puluhan dus petasan dan kembang api dari tangan penjual.
Kapolses Woha, IPDA Salahuddin, yang dihubungi menjelaskan razia tersebut setelah ada laporan dari masyarakat yang mengaku suara petasan kerap menggangu selama ibadah puasa. “Razia petasan ini karena adanya aporan masyarakat yang resah suara petasan saat ibadah puasa,” katanya di Woha.
Dikatakannya, petasan yang dirazia berasal dari tangan pedagang yang menjual secara ilegal atau tidak mengantungi izin. “Petasan ini dari pedagang yang menjual secara bebas, tanpa ada izin,” katanya.
Puluhan petasan dan kembang api berhasil disita dalam operasi tersebut, bahkan bunyi petasan ini mengancam gendang telinga. “Ada sekitar puluhan dus petasan dan kembang api disita,” sebutnya.
Dia mengimbau agar menjaga ketertiban saat bulan puasa, tidak membunyikan petasan saat umat Islam beribadah. “Kita harus menghormati umat Islam yang beribadah,” ajaknya. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.