Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin Husen, yang mengelaim ahli waris dari Husen Bakara (alm).
Aksi itu terjadi pada Rabu (23/6/2016) pagi. Mereka memalang seluruh pintu ruangan kelas menggunakan bambu. Hingga saat ini, Bahrudin mengelaim belum menerima sepersen pun ganti- rugi tukar guling dari Pemerintah Kabupaten Bima.
Bahrudin yang dikonfirmasi di Mapolsek Bolo sesaat pascapemalangan sekolah setempat mengatakan, aksi itu selaku ahli waris dari almarhum Husen Bakara yang memiliki lahan untuk pembangunan SDN Inpres Palisondo. Hingga kini selaku ahli waris belum pernah menerima biaya ganti rugi sepersen pun dari Pemkab Bima.
Dikatakannya, pembangunan SDN Inpres Palisondo dilakukan sekitar tahun 1974 silam dan sudah beberapakali mengajukan surat permohonan ganti rugi kepada Pemkab Bima. Pada 01 Juni lalu pernah mengirimkan surat permohonan yang sama, sebelumnya 18 Januari 2016. “Namun, hingga saat ini tidak juga ada kabar yang diterima oleh pihaknya selaku ahli waris dari Pemkab Bima,” ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah surat permohonan ganti rugi tidak diindahkan, Rabu pagi terpaksa mengambil langkah pemalangan agar pihak pemerintah memerhatikan aspirasi.
Aksi itu karena sudah bosan menunggu tindaklanjut Pemkab Bima yang tidak kunjung ada. “Sepanjang tuntutan tidak diindahkan, maka sepanjang itupula selaku ahli wari akan menyegel sekolah itu,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika pemalangan ingin dibuka atau tidak lagi dilakukan pada hari-hari berikutnya, diharapkan pemerintah bisa memenuhi keinginan ahli waris. “Jika ingin sekolah tidak disegel, ya berikan biaya ganti rugi atau secepatnya memberikan atau upaya tukar guling,” katanya.
Aksi itu mendapat kecaman dan kritikan dari sejumlah wali murid. Mereka menyesalkan dan mengapa tidak dilakukan sejak dulu. Tindakan itu merugikan anak-anak. Kalau hanya sekadar minta ganti rugi atau tukar guling, jangan sekolah yang dijadikan sasaran. “Minta dan ngomong sama pemerintah, masa minta ganti rugi kok sekolah yang disegel,” ujar seorang wali murid. (BE29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
