Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Vonis Dinilai Ringan, Keluarga Rhoma Ngamuk

Suasana sidang saat pembacaa vonis kasus pembunuhan Rhoma Irama

Suasana sidang saat pembacaa vonis kasus pembunuhan Rhoma Irama

Kota Bima, Bimakini.com,-
Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan mahasiswa STKIP Bima, Rhoma Irama,  Kamis (25/8], berlangsung ricuh. Keluarga korban tidak terima dengan putusan majelis hakim. Karena terdakwa divonis 20 tahun penjara.
Pantauan Bimakini.com Sidang putusan itu dimulai pukul 13.30 Wita, majelis hakim membacakan kronologis pembunuhan yang terjadi Rabu (6/1) 2016 lalu, yang berlokasi di halaman kampus STKIP Bima.

Sidang mulai tegang ketika hakim ketua membacakan vonis hukuman untuk kedua terdakwa. Setelah membacakan vonis, hakim dan terdakwa meninggalkan ruang sidang. Ibu korban mengamuk karena tidak puas dengan vonis tersebut. Mereka menginginkan terdakwa dihukum mati. Ruang sidang Kartika saat itu menjadi ramai. Keluarga korban memaki aparat kepolisian, dan petugas PN yang ada di ruang itu. Meja dan kursi sempat ditarik-tarik.
Sidang dipimpin oleh Taufik Nurhayat, SH sebagai hakim ketua, didampingi Didi Mus SH dan Doni Rifadputra SH sebagai hakim anggota.
Humas PN Bima Dedy Heryanto SH menjelaskan, terdakwa divonis 20 tahun penjara  sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua, terdakwa terbukti melakukan kesalahan yakni melakukan pembunuhan berencana. “Terdakwa melanggar pasal 340 jo 338 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”  bebernya usai sidang tersebut.
Disebutkannya, terdakwa memiliki hak untuk mengajukan banding jika tidak terima dengan putusan tersebut dalam jangka waktu selama tujuh hari. “Kita tunggu kuputusan JI dan AH (terdakwa, Red), apakah mereka banding atau terima keputusan itu.(BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakiji.- Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, saat Surdirman (42), seorang warga setempat, menjadi korban pembacokan brutal yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengunjungi rumah duka, korban pembunuhan di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Ahad 7 April 2024. Didampingi oleh...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sudirman,  warga  Dusun Kadus Bedi, RT 01 RW 01 Dusun Bedi Desa Ntori Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, haris meregang nyawa setelah dianiaya....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lambu dan Polsek Sape atas respon cepatnya dalam menangani...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang pemuda, Satria, 20 tahun, warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tewas setelah ditombak dan tebas dengan parang....