Kota Bima, Bimakini.com.– Apakah Wali Kota Bima, HM Qurais, akan memenuhi isyarat menggelar prosesi mutasi pada Jumat (26/08) nanti? Masih ditunggu perkembangannya. Hanya saja dipastikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyiapkan data nama pejabat yang akan dimutasi.
Siapa saja dan pada posisi apa saja? Mengenai hal itu masih menjadi rahasia Kepala Daerah. BKD hanya pada sisi penyiapan perangkatnya.
Kepala BKD Kota Bima, Drs H Supratman, MAP, yang dikonfirmasi Rabu memastikan selalu siap dengan data jika sewaktu-waktu Kepala Daerah akan melantik pejabat. “Kalau data siapa saja yang akan di-rolling sudah ada, tinggal menunggu waktu pelaksanaan saja kok,” katanya di BKD.
Sama seperti yang dijelaskan Wali Kota, Supratman mengaku mutasi kali ini lebih fokus pada para pejabat eselon III dan eselon IV. Terutama mengisi jabatan lowong yang ditinggal pejabat sebelumnya karena berakhir masa tugas dan penyebab lainnya.
Kebijakan mutasi bukan saja di level struktural, tetapi juga jabatan fungsional. Untuk eselon III, ada empat posisi yang dijabat Pelaksana Tugas (PLT), yakni Kabag Opa Setda, dua bagian di Dikes, dan satu di DKPP Kota Bima. Begitu pun pengisian jabatan di eselon IV. Ada sejumlah jabatan yang akan diisi.
Disamping itu, pejabat fungsional juga ada yang dirotasi. Seperti Kepala Sekolah yang tidak S1, Kasek dua priode, dan guru yang terlalu lama pada satu tempat.
Bagi Kasek yang belum S1 bisa dikembalikan menjadi guru, kemudian dua priode menjabat Kasek bisa menjadi pengawas atau guru. Guru dan Kasek yang terlalu lama pada satu tempat bisa dipindahtugaskan. “Mereka sengaja dipindahtugaskan, supaya ada penyegaran,” katanya.
Meski Wali Kota menyatakan mutasi digelar Jumat, Supratman mengaku belum berani memastikan apakah mutasi itu direaliisasikan. Masalahnya, hingga Kamis siang belum menerima perintah dari Kepala Daerah.
“Sampai hari ini saya belum terima perintah untuk menyiapkan mutasi besok (Jumat),” pungkasnya.
Nah, siapa yang bakal masuk gerbong dan mengisi pos mana saja, tunggu saja pada Jumat nanti. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.