
Massa saat aksi pembongkaran kios warga yang diduga menjual pil Tramadol
Bima, Bimakini.com.- Diduga menjual pil Tramadol satu kios di sudut kiri lapangan Paruga Nae Kecamatan Bolo dirubuhkan oleh massa, Senin (22/8) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kios tersebut disinyalir milik Ridwan alias Dewa, warga RT 11 Desa Kananga Kecamatan Bolo. “Selain diduga menjual Tramadol, warga juga menduga kios tersebut dijadikan tempat mangkal para pelaku diduga menjambret yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Bolo akhir-akhir ini yang sangat meresahkan warga,” ujar Kepala Desa (Kades) Kananga, Muhammad Nor, SH, saat dikonfirmasi di lokasi.
“Berangkat dari dugaan tersebut akhirnya masyarakat membongkar kios milik seorang warga di pojok luar lapangan Paruga Nae ini,” pungkasnya.
Ridwan yang ditengarai pemilik kios mengatakan tidak berada di tempat, karena saat kejadian bersama istri sedang berada di Kota Bima untuk mengajukan proposal di Dinas Sosial.
Terkait tudingan warga menjual Tramadol, Ridwal mengakuinya. Namun, aktivitas itu empat atau lima bulan yang lalu, “Sekarang saya tidak lagi menjual pil Tramadol,” bantahnya.
Berkaitan dengan dugaan kalau kiosnya sebagai tempat mangkal para pelaku yang diduga jambret, Ridwan mengaku mereka hanya pembeli. “Kita kan penjual, masa mau usir pembeli, terkait dengan tindakan yang mereka lakukan adalah urusan mereka sendiri bukan urusan kita,” pungkasnya.
Ridwan menyesalkan aksi perusakan kios oleh massa dan terkait hal itu ingin meminta ganti-rugi. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
