
ilustrasi
Kota Bima, Bimakini.com.- Kebutuhan tenaga medis, khususnya Dokter di Kota Bima saat ini masih kurang. Kondisi itu berimbas pada pelayanan yang tidak maksimal pada warga.
Sedikitnya jumlah Dokter ini, karena perekrutan melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat sedikit. Ditambah lagi, Pemerintah Kota Bima tidak diperbolehkan untuk menerima Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Lalu bagaimana? Untuk mengatasinya, Wali Kota Bima HM Qurais H Abidin, menawarkan perekrutan Dokter. Namun, melalui kontrak kerja waktu tertentu. “Kalau gitu kita kontrak saja Dokter-Dokter muda yang belum menjadi ASN,” gambarnya saat rapat bersama jajaran Dikes Kota Bima, Jumat.
Namun, katanya, sebelum merekrut tenaga Dokter ini, Kepala Dikes bersama jajaran harus mencari regulasi aturan. Supaya administrasi penambahan tenaga ini jelas dan tidak menyalahi aturan. Bila sudah ada konsep kontrak dan aturan yang melandasi, akan langsung menyetujuinya.
“Kalau hari ini (kemarin, Red) bisa dibuatkan, hari ini juga langsung saya tandatangani kontraknya,” katanya.
Menurutnya, bila konsep ini berhasil maka kebutuhan tenaga medis akan terpenuhi, sehingga pelayanan medis untuk warga Kota Bima bisa maksimal.
Kepala Dikes Kota Bima, Drs H Azhari, MSI, mengaku siap membuatkan regulasi dan kontrak Dokter ini. Bahkan, dalam waktu dekat kontrak tersebut rampung. “Ini merupakan konsep yang bagus, sehingga kebutuhan tenaga medis akan terpenuhi,” ujarnya. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
