
Kapolres Bima AKBP Gatut Kurniadin, SH, SIK
Bima, Bimakini.com.- Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul 02.30 WITA.
Suryani dijambret di jalan lintas Bima- Dompu, depan BPP Kecamatan Madapangga, Kamis (04/08) sekitar pukul 15.30 WITA.
Mereka adalah A warga Desa Rato dan H warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo. Sebelumnya, dua pemuda itu diamankan aparat Polres Bima ke Polres Dompu. Usai ditangkap di Kecamatan Madapangga dan saat hendak dibawa ke Polres Bima, dihadang warga karena ingin dihajar.
“Kedua pelaku diamankan di Polres Dompu sudah dialihkan ke Polres Bima sekitar pukul 02.30 WITA Jumat (05/08),” jelas Kapolres Bima AKBP Gatut Kurniadin, SH, SIK, di Polres Bima Jumat (05/08/2016).
Dikatakannya, dua pemuda itu diamankan di Polres Dompu karena pertimbangan risiko menyelamatkan nyawa mereka dari penghadangan dan pengejaran oleh masyarakat terhadap pelaku. “Keamanan adalah kebutuhan dasar manusia. Jadi kami harus memberikan keamanan terhadap jiwa pelaku dari pengejaran warga,” katanya. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
