Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Efek Tramadol, Tujuh Remaja ini Terbelit Nafsu Liar

Tujuh remaja Soromandi yang diduga terlibat kasus pencabulan.

Tujuh remaja Soromandi yang diduga terlibat kasus pencabulan.

Bima, Bimakini.- Kasus tindak kekerasan seksual terjadi lagi di Kabupaten Bima. Parahnya,  diduga melibatkan tujuh remaja. Mereka diduga mencabuli gadis yang  mengalami keterbelakangan mental. Kasus memalukan ini  terjadi Minggu (28/08) sore ini. Saat ini tengah diproses  oleh Polres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Elyas Erikson, SIK, mengatakan kasus ini berawal saat  tujuh pemuda itu usai menenggak minuman keras dan meminum pil Tramadol di rumah seorang terduga pelaku di Desa Sai Kecamatan Soromandi.

Pengakuan sementara mereka dalam keadaan mabuk, kata dia, saat itu gadis inisial  N berjalan sendirian melewati mereka. Tiba-tiba seorang di antaranya  memeluk dari arah belakang. Kemudian memaksanya “begituan”.

Dugaannya keenam rekannya bukannya menolong.  Malah membantu dan memegang  korban agar tidak bisa bergerak. Lalu mereka melampiaskan nafsunya. Setelah itu kabur meninggalkan korban dalam keadaan lemah.

Aksi tersebut, kata Kasat,  diketahui oleh keluarga korban. Masalahnya, tidak biasanya N telat pulang ke rumah. Dicari hingga beberapa jam, N  ditemukan di gubuk tempat  kejadian memalukan itu berlangsung.

Keluarga korban pun, kata dia, melaporkan hal itu ke  Polsek Soromandi dan  mendesak agar menangkap ketujuh remaja  yang disebut N. Usai menerima laporan, Polsek langsung bereaksi. Para remaja  itu dibekuk pada  satu rumah di Desa Sai tanpa perlawanan.

Pada saat diamankan, lanjut Kasat, mereka  nyaris dihajar massa. Namun, aparat dan dibantu tokoh masyarakat  mengevakuasi menggunakan boat  dan langsung diamankan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Ketujuh  terduga pelaku pencabulan anak  itu   sudah tiba di Polres Bima. Mereka baru mulai diproses oleh Unit PPA. “Untuk sementara diduga sebagai pelaku sedang diproses di Unit PPA, untuk nama pelaku dan korban nanti usai proses dulu,” jawabnya  di kantor setempat, Senin (29/08). (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bagaimana pengakuan SH, istri AM, yang diduga berbuat cabul  terhadap seorang gadis berinisial M? Kepala SDN Inpees Oi Ua, membenarkan mengambil video...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku pencabulan, AM, mengakui foto dan video yang beredar adalah dirinya. Pengakuannya perbuatan itu dilakukannya bersama M, didasari suka sama suka....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus asusila yang diduga melibatkan Pasutri (Pasangan Suami Istri) terhadap anak angkatnya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs Agussalim, Msi, menilai kasus pencabulan diduga melibatkan dua ASN lingkup Pemkab Bima adalah  hal yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikpora Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Drs Hamdiah, mengaku sempat  memanggil AM, untuk hadir.  Namun, oknum pengawas itu tidak mengindahkannya. Namun...