Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Ini Jadwal Sidang Syahrullah dan Irfun di PN Tipikor Mataram

ilustrasi

ilustrasi

Kota Bima, Bimmakini.com,-
Tiga tersangka kasus korupsi yaitu, Syahrullah, Irfun, dan Amirudin telah ditahan di Lapas Mataram, setelah dibawa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ke Mataram,Rabu (24/8). Ketiganya resmi menjadi tahanan Kejari Raba Bima dititipkan di Lapas Mataram, Kamis (25/8) pagi.
Kajari Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Mohammad Rasyidi SH kepada Bimakini.com mengatakan, tiga tersangka telah sampai di Mataram dan telah
ditahan di Lapas Mataram. Berkas dan Dua tersangka Syahrullah dan Irfun, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram. Sedangkan Amirudin, Senin pekan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
‘Syahrullah dan Irfun resmi menjadi tahanan Pengadilan Tipikor Mataram, sedangkan Amirudin akan dilimpahkan Senin pekan depan’
katanya mealui telepon seluler, Kamis, (25/8),’’ katanya.
Selanjutnya kata Rasyidi, dua tersangka Syahrullah dan Irfun, diagendakan akan menjalani sidang perdana Rabu (31/8) pekan depan, setelah mendapatkan penetapan sidang dari Pengadilan Tipikor Mataram. ‘’Dua tersangka, diagendakan sidang Rabu pekan depan,’ jelasnya
Syahrullah terlibat dalam kasus tanah Penaraga Kecamatan Raba, Irfun, Kasus pemotongan Tunjangan sertifikasi guru lingkup Kemenag Kabupaten Bima, dan Amirudin kasus korupsi anggaran beasiswa SMA 1 Bolo. Ketiganya dikeluarkan dari RutanBima, setelah sebelumnya telah ditahan di Rutan Raba Bima. (Baca juga:  https://www.bimakini.com/2016/08/tiga-tersangka-korupsi-dibawa-ke-mataram/)   (BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima senilai sekitar Rp500 juta....