Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Suryani, SPd, dijambret oleh dua remaja sekitar puku 14.20 WITA, Kamis. Peristiwa itu memicu reaksi keluarga korban. Mereka pun memblokir ruas jalan dan mendesak agar dua terduga pelaku dibawa ke Bima untuk proses hukum.
Dua pemuda yang diduga pelaku adalah A warga Desa Rato dan H, warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melancarkan aksinya di jalan lintas Bima-Dompu, depan BPP Kecamatan Madapangga. Saat itu datang dari arah Sila menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian, korban sempat mencoba melawan. Namun, akhirnya tidak kuasa melawan dua pemuda yang saat itu menggunakan motor jenis FU.
Dalam tas korban terdapat uang sekitar Rp5 juta, Ponsel, dan sejumlah barang berharga lainnya.
Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit karena terjatuh dan terluka parah.
Dua pemuda itu sudah ditangkap dan dibawa Polres Dompu. Namun, pihak keluarga korban menginginkan mereka diproses di wilayah Polres Bima.
Pihak keluarga menuntut mereka diproses di Bima. Mereka memblokir jalan di persimpangan Bolo menggunakan tumpukan kayu dan batu. Kondisi itu mengakibatkan arus transportasi Bima-Dompu dan sebaliknya lumpuh total.
Antrean kendaraan seperti truk, bus umum, dan kendaraan roda empat dari arah Barat dan Timur terlihat panjang. Sesaat setelah terjadinya aksi pemblokiran, Polres Bima mendekati secara persuasif dan meminta agar jalan segera dibuka. Namun, tidak dipatuhi. Saat aparat ingin membuka paksa, warga lagi-lagi melawan.
Saat itu, aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Warga pun meresponsnya dengan lemparan batu. Ketegangan terjadi antara Polisi dan warga setempat. Hingga sekitar pukul 19.17 WITA situasi masih tegang. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.