Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pacar Siswi SMP Ambalawi itu Terancam 5 tahun

ilustrasi

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.- Dua remaja pria, teman spesial siswi SMPN 1 Ambalawi harus berurusan dengan hukum. Bahkan mereka terancjam hukuman lima tahun dengan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan anak di bawah umur. (Baca:Tiga Siswi Ambalawi Dilaporkan Hilang)

Baca juga:Dua Siswi yang Hilang Telah Ditemukan)

Sinyal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Antonius F. Gea, SH, SIK, Sabtu (13/8/2016). Kedua pemuda yang “dimabuk” kasmaran ini kini ditahan, karena kedua orang tua pacarnya melaporkan perbuatannya secara hukum.

Apalagi, kata Antonius, mereka diduga telah mencabuli S dan F. Kasusnya kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota.

Awalnya, kata Antonius, S dan F dilaporkan hilang oleh orang tua masing-masing. Namun belakangan diketahui, S dibawa oleh kekasihnya IR dan F. Kedua pasangan remaja tersebut ditemukan di Lela Kelurahan Jati Baru Kecamatan Asakota Kota Bima, pada Kamis (11/8/2016).

“Perkara bawa lari itu tipis Pak. Kita lapiskan lagi dengan pencabulan,”katanya.  (BK31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Apa yang dilakukan Putri Alfina Damayanti (14), pelajar SMPN  4 Sape, sebelum menghilang dari tengah keluarganya? Tidak banyak yang mengetahuinya. Hanya dikabarkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ini pengakuan Kepala Desa (Kades) Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Zaidun H Abdul Hamid, mengenai hilangnya Putri Alfina Damayanti (14), warga RT...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Dua dari tiga siswi SMPN 1 Ambalawi Kabupaten Bima yang dilaporkan hilang telah diketahui keberadaannya. Sofia dan Fariati telah ditemukan di...

Peristiwa

Makkah, Bimeks.- Jamaah haji kelompok terbang pertama dijadwalkan akan merapat ke Makkah usai menyelesaikan salat Arbain atau 40 waktu di Masjid Nabawi, Madinah. Pemondokan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-  Naas dialami warga RT 01 RW 01 Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Hj. Aminah (52). Wanita itu diduga menjadi korban...