Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Permendagri 33 Atur Batas Kota dan Kabupaten Bima

Ilustrasi

Ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.- Berdasarkan Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2016 tentang batas wilayah Kabupaten dengan Kota Bima Provinsi NTB.

Kepala Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda,  H Fakhrudin, yang  dihubungi Selasa (23/8) mengungkapkan, saat ini untuk tapal batas antara wilayah Kota dan Kabupaten Bima telah terbit putusan Mendagri RI Nomor 33 Tahun 2016 mengatur tentang batas wilayah. Sesuai Permendagri tersebut, batas bagian utara menyusuri wilayah Oi Fanda sampai ke Teluk Bima, batas sebelah Timur menyusuri Sori Oi Karombo yang berbatasan dengan Desa Ntori Kecamatan Wawo atau sebelum  Ina Hami.

Batas sebelah Selatan Kelurahan Lampe dan Desa Ntonggu Kabupaten Bima. Batas sebelah Barat ada di Lingkungan Niu dengan Desa Panda atau tepatnya pada bangunan gapura.

Ditambahkan Fakhrudin, dari setiap batas terluar sesuai Permendagri tersebut, kini sudah dibuatkan pal batas yang anggarannya berasal dari  APU Setda  tahun 2016 dengan nilai Rp100 juta.

Untuk semenatra baru tiga pal batas sudah dibangun, kecuali pal yang berbatasan langsung dengan wilayah Timur Kota Bima atau berbatasan langsung dengan desa Ntori Kecamatan Wawo masih belum dibuatkan.

Untuk pembuatan pal  di wilayah Timur Kota Bima karena belum  disosialisasikan. Kalau tidak ada halangan akan segera dibangun dalam waktu  tidak lama lagi. “Tahun 2016, paling lambat bulan November pal batas sudah bisa dibangun,” ujar Fakhrudin. (BE32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Bima)   Hari ulang tahun umumnya dimaknai sebagai peristiwa notoir, diakui keberadaanya oleh publik. Artinya...

Opini

Oleh : Ayyadana Akbar (Mahasiswa Program Magister Kependudukan Universitas Hasanuddin) Stunting kini menjadi isu besar yang mendunia. Disisi lain, Indonesia sudah, sedang dan akan...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

CATATAN KHAS KMA

AWALNYA, saya tidak terlalu fokus memperhatikan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kota Bima. Saya pikir sudah beres semua. Kini, di media, banyak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan apresiasi atas capaian vaksinasi di Kabupaten Bima yang sangat cepat. “Luar biasa, capaian vaksinasi...