Bima, Bimakini.- Ini pengakuan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin. Munculnya aksi penolakan sebagian Desa Oi Katupa atas keberadaan PT. Sanggar Agro karena minimnya sosialisasi. Baik oleh pihak PT Sanggar Agro dan Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri, sehingga muncul pemahaman keliru dari sebagian masyarakatan.
“Saya minta pada sanggar agro dan pemerintah segera memberikan sosialisasi intens pada masyarakat, masyarakat tidak tahu karena mengira PT. Sanggar Agro ini punya pemerintah di atas lahan desa padahal mereka sifatnya usaha,” ujar Suryadin.
Suryadin juga meminta kepada eksekutif menyosialisasikan tentang keberadaan Sanggar Agro. Karena hasil peninjauan lapangan bersama anggota DPRD lainnya, menemukan fakta seperti itu.
“Seperti masalah kuburan dibongkar itu tidak terjadi. Air memang hanya sebagian kecil dimanfaatkan PT. Sanggar Agro, tetapi kenyataannya disana air tetap mengalir walaupun memang tidak sampai ke jalan karena memang saat ini musim kemarau,” ujarnya.
Sekretaris Golkar Kabupaten Bima ini mengaku dapat memaklumi apa yang disuarakan warga Oi Katupa. PT. Sanggar Agro tetap tunduk pada pemerintahan desa setempat, karena masuk wilayah administrasinya. “Karena berusaha diwilayah Desa Oi Katupa bukan lantas PT Sanggar Agro membuat pemerintahan sendiri didalamnya. Tidak seperti itu, PT Sanggar Agro juga beradministrasi di desa Oi Katupa, seperti membayar wajib pajak,” terangnya.
Mengenai penyerahan lahan 300 hektar dari PT Sanggar Agro kepada pemerintahan desa setempat sudah dilakukan. Hanya saja saat penyerahan kepala desa tidak datang. Lahan seluas 300 hektar itu diantaranya, 250 untuk lahan pertanian dan 50 hektar untuk pemukiman. (BKE32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.