
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Program pemberian tunjangan profesi menjadi sorotan 3,7 juta guru di Indonesia. Hal itu setelah munculnya kabar akan dihapuskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy. Termasuk 7.000 lebih guru di Kabupaten Bima. Menurut penilaian Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr Ibnu Khaldun, MSi, tunjangan profesi bagi guru itu bertujuan untuk peningkatan mutu guru. Tetapi, dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.
Ibnu menjelaskan, tunjangan profesi diberikan untuk guru yang memiliki kinerja bagus dan memiliki standar kompetensi di atas rata-rata, karena hal tersebut akan berimbas pada mutu siswa didik. Namun, kenyataan sekarang tidak demikian.
“Justru saya melihat uang sertifikasi (tunjangan profesi, Red) digunakan secara konsumtif. Tidak dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas dan mutu guru,” jelasnya di kampus setempat, pekan lalu.
Menurut Ibnu, rencana penghapusan tunjangan profesi guru itu wajar-wajar saja. Rencana pemerintah itu harus ditanggapi positif. Melalui rencana itu, guru harus mengubah cara berpikir, menjadi guru yang lebih baik dan memiliki kompetensi dan mutu tinggi.
“Rencana penghapusan ini merupakan tantangan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan mutu,” terangnya.
Diakui Ibnu, sebagain besar guru tidak memahami teknologi informasi. Hal tersebut memengaruhi mutu dan kualitas guru. Khusus untuk wilayah Kabupaten Bima, baru sekitar tiga persen guru yang penuhi standar kompetensi. Angka tersebut berdasarkan data tahun 2014.
“Guru dimanja dengan tunjangan profesi. Mereka tidak paham dana itu harus digunakan untuk apa,” nilainya. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
